Berita

Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani/Ist

Politik

Kemendagri Tolak Pemilu dan Pilkada Dijeda Dua Tahun, Ini Alasannya

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan perubahan sistem keserentakan pada pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dijeda, seperti yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Konstitusi (MK), direspons pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Respons pemerintah tersebut disampaikan dalam sidang Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 permohonan Perludem, yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024.

Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani memandang, pelaksanaan keserentakan pemilu menjadi bagian penyelarasan dan penyinergian rencana pembangunan nasional dan pembangunan daerah.


Terlebih, dia menegaskan soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harusnya berjalan selaras.

"Diharapkan Presiden terpilih yang menerjemahkan dalam RPJMN dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Provinsi/Kabupaten/Kota. Sehingga kepala daerah terpilih, beberapa bulan setelah Pilpres dapat menyelaraskan dan mensinergikan RPJMD dengan RPJMN," ujar Syarmadani.

Syarmadani menegaskan keselarasan ini menjadi penting karena Indonesia sebagai negara kesatuan harus didukung oleh pembangunan nasional dan daerah yang searah dan selaras. 

"Sejatinya proses transisi keserentakan sudah dilakukan sejak 2017 sampai dengan 2020," tuturnya.

Sehingga dia menegaskan, tidak tepat apabila kebijakan didasarkan pada argumentasi Pemohon a quo (Perludem), terhadap perubahan waktu keserentakan pemilu pusat dan baru akan dilaksanakan dua tahun kemudian dengan dilaksanakannya pemilu daerah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya