Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Hari Antikorupsi Sedunia 2024

MPR Wanti-wanti Masyarakat dan Pejabat Jauhi Praktik Korupsi

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 19:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat Indonesia sepatutnya menjadikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 sebagai momentum untuk menghindari diri dari praktik korupsi.

Demikian pesan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 Desember 2024.

“Saya berharap hari ini adalah hari di mana setiap insan Indonesia setiap aparat Indonesia berniat dengan sungguh-sungguh untuk menjadikan dirinya, pribadinya menghindarkan diri dari tindakan korupsi, menjauhkan dari tindakan korupsi,” kata Muzani.


Muzani mengingatkan ihwal pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung soal pemberantasan korupsi.

Kata Muzani, hal itu harus dijadikan niat seluruh pejabat dan juga masyarakat luas agar menghindarkan diri dari praktik korupsi.

"Kalau kita perhatikan, pidato Presiden Prabowo sejak pelantikan, pengarahan kabinet, pidato-pidato lain konsisten paralel dan tegas semuanya bahwa pemberantasan korupsi menjadi agenda yang utama dari pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Kabinet Merah Putih,” kata Muzani.

Menurutnya, upaya pemerintah membangkitkan ekonomi nasional akan berhasil jika seluruh pejabatnya tidak melakukan praktik korupsi yang dapat menyengsarakan masyarakat.

“Jadi, di satu sisi semangat untuk menumbuhkan perekonomian menuju 8 persen dipacu, di sisi lain hambatan-hambatan yang bisa menjadi faktor pengganggu bagi perekonomian diberantas termasuk pemberantasan korupsi,” kata Muzani.

Ia menambahkan, apa yang telah dilakukan pemerintah saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi sudah benar. Harapannya Indonesia akan menjadi negara yang berhasil dalam pemberantasan korupsi.

“Kami merasa apa yang dilakukan oleh pemerintah arah dan tujuannya menuju pada rel yang benar. Mudah-mudahan ini adalah sebuah cara untuk mengarahkan kepada kendali kita menuju bangsa yang lebih kuat dari hari ini,” tutup Muzani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya