Berita

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Muhammad Farhan dan Erwin/Net

Politik

Raih 523 Ribu Suara, Farhan-Erwin Menangkan Pilwalkot Bandung

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah melakukan rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Pasundan selama tiga hari, 3-6 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akhirnya bisa menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024. 

Hasil rapat pleno tersebut menyebutkan, pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3, Muhammad Farhan-Erwin, unggul telak dari tiga pesaingnya.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam mengatakan, dari hasil rekapitulasi suara Pilwalkot, terlihat pasangan Farhan-Erwin meraih suara terbanyak. 

"Artinya untuk pilwalkot pasangan nomor 3 unggul," kata Khoirul Anam, dikutip RMOLJabar, Jumat, 6 Desember 2024.

KPU memberikan waktu selama 3 hari kepada para paslon apabila hendak mengajukan keberatan terhadap hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kalau keberatan ada beberapa catatan, tapi apakah keberatan tersebut ditindaklanjuti secara hukum formil maupun tentang perselisihan hasil perolehan suara," jelasnya.

Menurut hasil rekapitulasi di tingkat bawah, tidak ada perubahan dari hasil suara yang didapatkan. Akan tetapi sejauh ini pihaknya hanya menerima koreksi atas penyelenggaraan Pilkada serentak saja.

"Alhamdulillah untuk perolehan hasil di semua kecamatan tidak ada koreksi. Semua data yang dipegang oleh saksi pasangan calon dan juga yang disampaikan oleh rekan-rekan di kecamatan itu sama," tuturnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kota Bandung menetapkan perolehan suara dari masing-masing paslon Walikota Bandung dan Wakil Walikota Bandung, dengan rincian sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya 83.498 suara, Paslon nomor urut 2 Haru Suandharu-Dhani Wirianata 427.448 suara. Kemudian Paslon nomor urut 3 Muhammad Farhan-Erwin 523.000 suara, dan Paslon nomor urut 4 Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem 137.627 suara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya