Berita

Jurubicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati/tangkapan layar

Politik

Jubir Kepresidenan Adita Irawati Minta Maaf

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan maaf disampaikan Jurubicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati atas diksi "rakyat jelata" yang ia gunakan saat wawancara dengan salah satu media massa nasional.

Permintaan maaf ini disampaikan Adita melalui sebuah video yang diunggah Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Kamis, 5 Desember 2024.

"Secara pribadi saya mohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi di tengah masyarakat. Kejadian ini sama sekali tidak disengaja," kata Adita.


Adita berdalih, penggunaan diksi rakyat jelata sudah sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang artinya rakyat biasa. Namun penggunaan diksi tersebut menjadi ramai karena ada pergeseran makna di era saat ini.

"Sekali lagi tidak ada maksud melemahkan atau merendahkan. Kami akan terus introspeksi diri dan lebih berhati-hati menggunakan bahasa dan diksi saat melaksanakan tugas mengomunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah," tutup Adita.

Adita sebelumnya dirujak warganet lantaran video wawancara menanggapi polemik Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Ibrahim atau Gus Miftah menyebut pedagang es dengan diksi 'Goblok' viral.

Alih-alih meredam hujatan masyarakat terhadap Gus Miftah, pernyataan Adita justru menimbulkan kritik baru karena menyebut masyarakat biasa dengan diksi rakyat jelata.

Diksi rakyat jelata disampaikan Adita saat menceritakan kegiatan Presiden Prabowo Subianto bertemu masyarakat umum.

"Kalau dilihat dari berbagai, baik itu melalui pidato atau kunjungan beliau (Prabowo), terlihat sekali pemihakan beliau kepada rakyat kecil, kepada rakyat jelata," kata Adita di kanal YouTube Liputan6.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya