Berita

Anggota Polri/Net

Politik

Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Tabrak Konstitusi

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh PDIP ditolak banyak pihak. Salah satunya oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

Ketua Umum PP Himmah Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya menolak usulan tersebut karena menurut amanat UU dan konstitusi, posisi Polri di bawah naungan presiden.

"Usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri merupakan pelanggaran konstitusi. Karena posisi Polri dibawah naungan Presiden merupakan amanat UU dan konstitusi. Setiap lembaga tinggi negara termasuk Polri memiliki tugas dan wewenang masing-masing," kata Razak kepada RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Razak menilai, jika wacana tersebut dipaksakan akan berdampak pada hilangnya independensi dari lembaga kepolisian. Selain itu, ruang gerak lembaga kepolisian terbatas dan bisa menjadi alat politisasi elit politik karena kementerian merupakan bagian dari lembaga politik.

"Pasal 30 Ayat 2 dan 4 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Artinya, dua lembaga tersebut memang terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi dan juga Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum," tutur Razak.

Razak menerangkan, keberadaan Polri di bawah TNI atau Kemendagri tidak akan mempengaruhi baik atau buruknya citra kepolisian, karena hal itu tergantung pada internal lembaga tersebut. Bahkan wacana tersebut dianggap tidak ada urgensinya sama sekali.

"Selama ini, Polri sudah menunjukkan kinerja yang baik, dari berbagai aspek. Terutama aspek penegakan hukum dan sebagainya.  Lagian banyak fraksi di DPR juga menolak ini, begitupun Menteri Dalam Negeri Bapak M Tito Karnavian," pungkas Razak.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus sebelumnya mendorong Polri kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri. Ia berdalih, hal itu demi reformasi Polri serta mencegah oknum bermain politik.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy belum lama ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya