Berita

Anggota Polri/Net

Politik

Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Tabrak Konstitusi

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh PDIP ditolak banyak pihak. Salah satunya oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

Ketua Umum PP Himmah Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya menolak usulan tersebut karena menurut amanat UU dan konstitusi, posisi Polri di bawah naungan presiden.

"Usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri merupakan pelanggaran konstitusi. Karena posisi Polri dibawah naungan Presiden merupakan amanat UU dan konstitusi. Setiap lembaga tinggi negara termasuk Polri memiliki tugas dan wewenang masing-masing," kata Razak kepada RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Razak menilai, jika wacana tersebut dipaksakan akan berdampak pada hilangnya independensi dari lembaga kepolisian. Selain itu, ruang gerak lembaga kepolisian terbatas dan bisa menjadi alat politisasi elit politik karena kementerian merupakan bagian dari lembaga politik.

"Pasal 30 Ayat 2 dan 4 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Artinya, dua lembaga tersebut memang terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi dan juga Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum," tutur Razak.

Razak menerangkan, keberadaan Polri di bawah TNI atau Kemendagri tidak akan mempengaruhi baik atau buruknya citra kepolisian, karena hal itu tergantung pada internal lembaga tersebut. Bahkan wacana tersebut dianggap tidak ada urgensinya sama sekali.

"Selama ini, Polri sudah menunjukkan kinerja yang baik, dari berbagai aspek. Terutama aspek penegakan hukum dan sebagainya.  Lagian banyak fraksi di DPR juga menolak ini, begitupun Menteri Dalam Negeri Bapak M Tito Karnavian," pungkas Razak.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus sebelumnya mendorong Polri kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri. Ia berdalih, hal itu demi reformasi Polri serta mencegah oknum bermain politik.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy belum lama ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya