Berita

Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus/Ist

Nusantara

Dana KJP dan KJMU Tahap II Cair Mulai 6 Desember

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 akan disalurkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Sarjoko mengatakan,pencairan dana ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Berikutnya, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu Tahap II Tahun Anggaran 2024.


“Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Kami memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial (bansos), sehingga tepat sasaran,” kata Sarjoko dikutip Kamis 5 Desember 2024.

Selain itu, Sarjoko menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari APBD hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024. 

Hal itu, kata Sarjoko, dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.

Sarjoko memaparkan, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa. 

Secara rinci, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester,” kata Sarjoko.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya