Berita

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Publika

Mengapa BUMN Bangkrut? Perlu Bank Pantai Selatan untuk Pulih

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 17:08 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

LIMA tahun terakhir BUMN Indonesia masuk masa sial, yakni mengalami keadaan yang lebih buruk dibandingkan kondisi BUMN 10 tahun yang lalu. Dari mana mengukurnya, yakni dari laba yang diperoleh BUMN tersebut.

Semua data yang digunakan untuk mengukur adalah menggunakan data Badan Pusat Statustik (BPS) sampai dengan publikasi terakhir, yakni tahun 2023 tentang laporan statistik BUMN tahun 2022.

Bagaimana cara mengukurnya? Yakni mengukur laba BUMN dalam Dolar Amerika. Mengapa dalam dolar karena BUMN itu sebenarnya sekarang tidak ubahnya seperti perusahaan multinasional lainnya. Bahkan BUMN seperti Pertamina membuat laporan keuangannya dalam Dolar. Jadi sebenarnya BUMN itu pemain Dolar.


Coba kita lihat keuntungan atau laba bersih BUMN 10 tahun lalu, yakni tahun 2011 senilai Rp117,96 triliun, tahun 2012 senilai Rp138,59 triliun, tahun 2013 senilai Rp126,60 triliun, tahun 2014 senilai Rp149,13 triliun.

Berapa secara keseluruhan dalam empat tahun? Yakni senilai Rp532,28 triliun. Jika diukur dalam dolar selama waktu tersebut rata rata Rp10.156 per Dolar AS, maka nilai laba bersih BUMN adalah senilai 52,4 miliar Dolar AS.

Lalu bagaimana dalam empat tahun terakhir, mari kita hitung. Tahun tahun 2019 laba bersih BUMN adalah Rp161,29 triliun, tahun 2020 senilai Rp42,58 triliun, 2021 laba bersih BUMN senilai Rp129,72 triliun, tahun 2022 senilai Rp351,02 triliun.

Berapa jumlah nilainya? Yakni Rp684,61 triliun. Jika diukur dalam Dolar yang rata-rata harganya dalam waktu tersebut adalah Rp14 484? Maka laba bersih BUMN dalam kurun empat tahun dipimpin Menteri Erick Tochir yakni 47,26 miliar Dolar AS.

Maka jika dilihat dari angka tersebut, maka dapat dikatakan bahwa penurunan keuntungan atau laba bersih BUMN selama empat tahun terakhir sangat parah, yakni menurun sebesar 10 persen.

Penurunan ini memang tidak masuk akal jika melihat perkembangan utang BUMN dalam satu dekade terakhir yang melejit.

Jadi bagaimana memulihkan semua ini? Sekarang banyak BUMN yang bangkrut akibat tidak bisa bayar utang. Sementara utang utang kemarin diharapkan menghasilkan produktivitas BUMN.

Namun apa daya ternyata harus berakhir dengan kebangkrutan. Apakah perlu ada bank gaib, apakah itu bank nasional atau bank internasional yang bisa diharapkan memulihkan keuangan BUMN ini?

Wallahualam.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya