Berita

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni/RMOLJabar

Politik

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya. Ummi dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. 

Keputusan pemberhentian Ummi dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, Senin, 2 Desember 2024.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni, selaku ketua merangkap anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito, dikutip RMOLJabar, Senin, 2 Desember 2024. 


DKPP menilai, Ummi bersalah dan melanggar kode etik atas gugatan politikus Partai Nasdem, Eep Hidayat, dengan perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024. 

"Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini terhadap teradu paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.

Sebelumnya, Eep mengadukan Ummi Wahyuni karena telah membiarkan dan mengamini pergeseran suara Partai Nasdem atas nama Ujang Bey, Calon Anggota DPR RI nomor urut 5 Dapil Jawa Barat IX.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya