Berita

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar/Istimewa

Politik

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun anggaran program makan bergizi gratis (MBG) ditetapkan menjadi Rp10.000 per porsi, pemerintah memastikan mutu menu dan kualitas gizi akan tetap terjaga.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat rapat kerja badan anggaran bersama DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

"Tentu semua kan masih proses simulasi. Uji coba simulasi sampai akhir tahun sampai pelaksanaan pada Januari dimulai, itu tentu hasil hitungan yang saya kira tidak gegabah,” terangnya.

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu menambahkan, program makan bergizi gratis sebesar Rp10.000 per porsi ini akan terus berkembang. 

Dia mengakui ada keterbatasan anggaran negara. Di mana dengan nilai Rp10.000 per porsi saja negara harus mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp50-Rp70 triliun/tahun. 

“Anggaran kita kan terbatas sehingga harus bertahap,” tandas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Agar program makan bergizi gratis ini lebih optimal, Pemerintah juga akan menetapkan standar khusus seperti proses pengemasan, kebersihan, hingga batas kedaluwarsa.

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya