Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak delapan orang telah dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri alias dicekal dalam perkara dugaan korupsi berupa markup atau penggelembungan harga pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp73 miliar.

"Tim penyidik telah mencegah 8 orang agar mereka tetap berada di Indonesia ketika dibutuhkan keterangannya. Ada 8 orang (yang dicegah)" kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja kedelapan orang yang dicegah itu, termasuk status mereka apakah saksi atau juga tersangka dalam perkara ini.


Tak hanya itu, dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Namun, Tessa juga belum merinci lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

"Ada penggeledahan," pungkas Tessa.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu telah membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut perkara baru di Kementan era kepemimpinan SYL.

"Betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.

Asep menjelaskan, asam yang digunakan untuk mengentalkan karet biasa dikenal sebagai asam semut yang merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk.

"Nah, pengadaan asam ini itu jadi sudah ada barangnya. Ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," terang Asep.

Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet.

"Cuma yang terjadi adalah terjadi penggelembungan harga di situ. Jadi harganya tadinya yang dijual misalkan Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter, jadi lebih mahal dinaikkan harganya," ungkap Asep.

Namun demikian, Asep mengaku lupa saat ditanya ada berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berapa nilai kerugian keuangan negaranya.

"Untuk tersangkanya nanti ya jumlah pasnya, karena saya agak-agak lupa ingat berapa jumlahnya. Termasuk KN-nya (kerugian negara) nanti kita sampaikan," pungkas Asep.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya