Berita

Dindin Bandarudin/Ist

Publika

Kemenangan Andra Soni Bukan Anomali

Oleh: Dindin Bandarudin*
SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 02:13 WIB

BERDASARKAN proses hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

Keunggulan pasangan Andra-Dimyati dalam kontestasi Pilkada Banten dianggap sebagai kejutan luar biasa karena diluar perkiraan sejumlah kalangan.

Bahkan kemenangan Andra dalam versi hitungan cepat oleh banyak pihak dan terutama pemerhati politik disebut sebagai anomali.
 

 
Bukan Anomali

Anomali dalam sudut pandang definisi merupakan suatu hal yang melenceng dari kebiasaan dari pola atau tren yang diharapkan terjadi. 

Dalam konteks perhelatan pilkada, biasanya kandidat paling populer dan paling kuatlah yang akan memenangkan kontestasi. 

Kata biasanya sengaja saya garistebalkan untuk mengingatkan siapapun bahwa hal-hal diluar kebiasaan sangat mungkin terjadi di dunia ini, tidak terkecuali dalam pilkada. 

Keajaiban dalam hidup, keanehan-keanehan, atau kejadian diluar dugaan, baik yang menyenangkan atau memilukan, baik dialami oleh individu maupun masyarakat, merupakan bagian dari pattern probability (probabilitas pola). 

Yakni suatu ruang abstrak yang menyediakan kemungkinan-kemungkinan yang mendukung manusia untuk menciptakan dan mewujudkan sesuatu. 

Kemungkinan-kemungkinan itu, sifat dan jumlahnya bisa tak terhingga (singular). Sedangkan kepastian-kepastian justru bersifat sangat sedikit. 

Artinya memastikan kemenangan bagi salah satu paslon merupakan pola minoritas. Sedangkan membuka kemungkinan bagi kemenangan pihak manapun mewakili pola mayoritas. 

Dengan lain perkataan bahwa kemenangan Andra adalah suatu peristiwa dalam ruang demokasi yang probabilitasnya justru sangat besar. Lantas dimana letak anomalinya? 

Katakanlah bila yang disebut anomali atau ketidakwajaran sebagaimana disebut oleh beberapa pengamat itu terletak pada aspek popularitas dan elektabilitas maka dengan sendirinya kata anomali ini tidak lagi berlaku dalam ruang probabititas sosial yang sifatnya singular. 

Mengingat kata popularitas dan elektabilitas sesungguhnya hanya bagian kecil dari ratusan bahkan ribuan aspek-aspek lain yang juga menentukan. 

Misalnya sebut saja dari sudut pandang latarbelakang Andra Soni. Ia berasal dari rakyat jelata. Ia bukan keturunan menak yang hidupnya serba enak.

Ia pernah ikut bersama orangtuanya yang menjadi TKI di Malaysia. Ia juga pernah menjadi kurir untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kuliahnya semaja remaja. Ia berjuang lama memperbaiki nasib dari bawah sebelum benar-benar terjun ke dunia politik. 

Rekam jejak semacam itu juga menjadi pengetahuan umum bagi warga Banten. Pengetahuan itu dijadikan semacam pertimbangan, harapan serta keinginan akan lahirnya pemimpin Banten yang berasal dari kalangan rakyat biasa yang tidak berjarak dengan rakyatnya. 

Nah harapan serta keinginan rakyat Banten terhadap lahirnya pemimpin yang berproses dari kalangan rakyat biasa ini menjadi salah satu probabilitas yang cukup menentukan, yang bisa saja berada diluar jangkauan aspek popularitas maupun elektabilitas.
 
Jadi diksi anomali yang bertebaran seantero media pemberitaan merupakan kata yang menganggu. 

Rakyat Banten punya hati, punya pikiran, punya kesadaran dan secara kohesif sudah menjatuhkan amanah terhadap Andra Soni untuk menjadi pemimpinnya. 

Dengan lain perkataan bahwa harapan rakyat, kehendak rakyat, dan pilihan rakyat Banten tidak bisa secara serampangan dikatakan sebagai peristiwa yang melenceng (anomali). 

Karena didalam bilik suara, terdapat jaminan kerahasiaan 100 persen sehingga hanya sang pemilih dan Tuhan saja yang tahu. Karenanya sama sekali tidak bisa disebut sebagai anomali, kumaha mimitina.


*Penulis adalah warga Banten/Staf DPR RI Fraksi Gerindra

 

    



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya