Berita

Dindin Bandarudin/Ist

Publika

Kemenangan Andra Soni Bukan Anomali

Oleh: Dindin Bandarudin*
SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 02:13 WIB

BERDASARKAN proses hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

Keunggulan pasangan Andra-Dimyati dalam kontestasi Pilkada Banten dianggap sebagai kejutan luar biasa karena diluar perkiraan sejumlah kalangan.

Bahkan kemenangan Andra dalam versi hitungan cepat oleh banyak pihak dan terutama pemerhati politik disebut sebagai anomali.
 

 
Bukan Anomali

Anomali dalam sudut pandang definisi merupakan suatu hal yang melenceng dari kebiasaan dari pola atau tren yang diharapkan terjadi. 

Dalam konteks perhelatan pilkada, biasanya kandidat paling populer dan paling kuatlah yang akan memenangkan kontestasi. 

Kata biasanya sengaja saya garistebalkan untuk mengingatkan siapapun bahwa hal-hal diluar kebiasaan sangat mungkin terjadi di dunia ini, tidak terkecuali dalam pilkada. 

Keajaiban dalam hidup, keanehan-keanehan, atau kejadian diluar dugaan, baik yang menyenangkan atau memilukan, baik dialami oleh individu maupun masyarakat, merupakan bagian dari pattern probability (probabilitas pola). 

Yakni suatu ruang abstrak yang menyediakan kemungkinan-kemungkinan yang mendukung manusia untuk menciptakan dan mewujudkan sesuatu. 

Kemungkinan-kemungkinan itu, sifat dan jumlahnya bisa tak terhingga (singular). Sedangkan kepastian-kepastian justru bersifat sangat sedikit. 

Artinya memastikan kemenangan bagi salah satu paslon merupakan pola minoritas. Sedangkan membuka kemungkinan bagi kemenangan pihak manapun mewakili pola mayoritas. 

Dengan lain perkataan bahwa kemenangan Andra adalah suatu peristiwa dalam ruang demokasi yang probabilitasnya justru sangat besar. Lantas dimana letak anomalinya? 

Katakanlah bila yang disebut anomali atau ketidakwajaran sebagaimana disebut oleh beberapa pengamat itu terletak pada aspek popularitas dan elektabilitas maka dengan sendirinya kata anomali ini tidak lagi berlaku dalam ruang probabititas sosial yang sifatnya singular. 

Mengingat kata popularitas dan elektabilitas sesungguhnya hanya bagian kecil dari ratusan bahkan ribuan aspek-aspek lain yang juga menentukan. 

Misalnya sebut saja dari sudut pandang latarbelakang Andra Soni. Ia berasal dari rakyat jelata. Ia bukan keturunan menak yang hidupnya serba enak.

Ia pernah ikut bersama orangtuanya yang menjadi TKI di Malaysia. Ia juga pernah menjadi kurir untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kuliahnya semaja remaja. Ia berjuang lama memperbaiki nasib dari bawah sebelum benar-benar terjun ke dunia politik. 

Rekam jejak semacam itu juga menjadi pengetahuan umum bagi warga Banten. Pengetahuan itu dijadikan semacam pertimbangan, harapan serta keinginan akan lahirnya pemimpin Banten yang berasal dari kalangan rakyat biasa yang tidak berjarak dengan rakyatnya. 

Nah harapan serta keinginan rakyat Banten terhadap lahirnya pemimpin yang berproses dari kalangan rakyat biasa ini menjadi salah satu probabilitas yang cukup menentukan, yang bisa saja berada diluar jangkauan aspek popularitas maupun elektabilitas.
 
Jadi diksi anomali yang bertebaran seantero media pemberitaan merupakan kata yang menganggu. 

Rakyat Banten punya hati, punya pikiran, punya kesadaran dan secara kohesif sudah menjatuhkan amanah terhadap Andra Soni untuk menjadi pemimpinnya. 

Dengan lain perkataan bahwa harapan rakyat, kehendak rakyat, dan pilihan rakyat Banten tidak bisa secara serampangan dikatakan sebagai peristiwa yang melenceng (anomali). 

Karena didalam bilik suara, terdapat jaminan kerahasiaan 100 persen sehingga hanya sang pemilih dan Tuhan saja yang tahu. Karenanya sama sekali tidak bisa disebut sebagai anomali, kumaha mimitina.


*Penulis adalah warga Banten/Staf DPR RI Fraksi Gerindra

 

    



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya