Berita

Dindin Bandarudin/Ist

Publika

Kemenangan Andra Soni Bukan Anomali

Oleh: Dindin Bandarudin*
SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 02:13 WIB

BERDASARKAN proses hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

Keunggulan pasangan Andra-Dimyati dalam kontestasi Pilkada Banten dianggap sebagai kejutan luar biasa karena diluar perkiraan sejumlah kalangan.

Bahkan kemenangan Andra dalam versi hitungan cepat oleh banyak pihak dan terutama pemerhati politik disebut sebagai anomali.
 

 
Bukan Anomali

Anomali dalam sudut pandang definisi merupakan suatu hal yang melenceng dari kebiasaan dari pola atau tren yang diharapkan terjadi. 

Dalam konteks perhelatan pilkada, biasanya kandidat paling populer dan paling kuatlah yang akan memenangkan kontestasi. 

Kata biasanya sengaja saya garistebalkan untuk mengingatkan siapapun bahwa hal-hal diluar kebiasaan sangat mungkin terjadi di dunia ini, tidak terkecuali dalam pilkada. 

Keajaiban dalam hidup, keanehan-keanehan, atau kejadian diluar dugaan, baik yang menyenangkan atau memilukan, baik dialami oleh individu maupun masyarakat, merupakan bagian dari pattern probability (probabilitas pola). 

Yakni suatu ruang abstrak yang menyediakan kemungkinan-kemungkinan yang mendukung manusia untuk menciptakan dan mewujudkan sesuatu. 

Kemungkinan-kemungkinan itu, sifat dan jumlahnya bisa tak terhingga (singular). Sedangkan kepastian-kepastian justru bersifat sangat sedikit. 

Artinya memastikan kemenangan bagi salah satu paslon merupakan pola minoritas. Sedangkan membuka kemungkinan bagi kemenangan pihak manapun mewakili pola mayoritas. 

Dengan lain perkataan bahwa kemenangan Andra adalah suatu peristiwa dalam ruang demokasi yang probabilitasnya justru sangat besar. Lantas dimana letak anomalinya? 

Katakanlah bila yang disebut anomali atau ketidakwajaran sebagaimana disebut oleh beberapa pengamat itu terletak pada aspek popularitas dan elektabilitas maka dengan sendirinya kata anomali ini tidak lagi berlaku dalam ruang probabititas sosial yang sifatnya singular. 

Mengingat kata popularitas dan elektabilitas sesungguhnya hanya bagian kecil dari ratusan bahkan ribuan aspek-aspek lain yang juga menentukan. 

Misalnya sebut saja dari sudut pandang latarbelakang Andra Soni. Ia berasal dari rakyat jelata. Ia bukan keturunan menak yang hidupnya serba enak.

Ia pernah ikut bersama orangtuanya yang menjadi TKI di Malaysia. Ia juga pernah menjadi kurir untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kuliahnya semaja remaja. Ia berjuang lama memperbaiki nasib dari bawah sebelum benar-benar terjun ke dunia politik. 

Rekam jejak semacam itu juga menjadi pengetahuan umum bagi warga Banten. Pengetahuan itu dijadikan semacam pertimbangan, harapan serta keinginan akan lahirnya pemimpin Banten yang berasal dari kalangan rakyat biasa yang tidak berjarak dengan rakyatnya. 

Nah harapan serta keinginan rakyat Banten terhadap lahirnya pemimpin yang berproses dari kalangan rakyat biasa ini menjadi salah satu probabilitas yang cukup menentukan, yang bisa saja berada diluar jangkauan aspek popularitas maupun elektabilitas.
 
Jadi diksi anomali yang bertebaran seantero media pemberitaan merupakan kata yang menganggu. 

Rakyat Banten punya hati, punya pikiran, punya kesadaran dan secara kohesif sudah menjatuhkan amanah terhadap Andra Soni untuk menjadi pemimpinnya. 

Dengan lain perkataan bahwa harapan rakyat, kehendak rakyat, dan pilihan rakyat Banten tidak bisa secara serampangan dikatakan sebagai peristiwa yang melenceng (anomali). 

Karena didalam bilik suara, terdapat jaminan kerahasiaan 100 persen sehingga hanya sang pemilih dan Tuhan saja yang tahu. Karenanya sama sekali tidak bisa disebut sebagai anomali, kumaha mimitina.


*Penulis adalah warga Banten/Staf DPR RI Fraksi Gerindra

 

    



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya