Berita

PNM mendorong pemberdayaan perempuan terjun sebagai pelaku usaha ultra mikro/Ist

Bisnis

PNM Dorong Kaum Perempuan Terjun jadi Pelaku Usaha

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong pemberdayaan perempuan terjun sebagai pelaku usaha ultra mikro.

PNM tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga melalui berbagai program pelatihan, coaching, serta membuka akses jaringan atau networking yang luas bagi para pelaku usaha.

Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki mengatakan, PNM memiliki pendekatan berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. PNM tidak mengutamakan syarat-syarat ketat seperti yang diterapkan bank.


“Di bank, pinjaman harus didasarkan pada jaminan, kredibilitas usaha, dan kemampuan nasabah. Sementara di PNM, kami justru fokus pada mereka yang kurang mampu. Orang yang mampu malah tidak kami beri pinjaman,” kata Sunar, Sabtu, 30 November 2024.

Jangkauan PNM kini telah mencapai lebih dari 6.000 kecamatan di 36 provinsi. PNM juga mengoperasikan hampir 4.000 unit kerja PNM Mekaar dan telah melayani lebih dari 21,2 juta nasabah.

Sunar melanjutkan, PNM memberikan dukungan kepada perempuan yang ingin mengembangkan usaha.

“Kami hadir untuk membantu ibu-ibu yang prasejahtera dan ingin berusaha, tetapi terkendala modal," jelasnya.

Berdasarkan data PNM, sektor UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja, menciptakan 97 persen lapangan pekerjaan, serta menyumbang 60,34 persen dari total GDP nasional. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menyumbang 14,17 persen ekspor Indonesia.

"PNM berkomitmen terus memberikan peluang bagi pengusaha mikro Indonesia untuk naik kelas dan menjadi kekuatan utama dalam perekonomian nasional," tutupnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya