Berita

PNM mendorong pemberdayaan perempuan terjun sebagai pelaku usaha ultra mikro/Ist

Bisnis

PNM Dorong Kaum Perempuan Terjun jadi Pelaku Usaha

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong pemberdayaan perempuan terjun sebagai pelaku usaha ultra mikro.

PNM tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga melalui berbagai program pelatihan, coaching, serta membuka akses jaringan atau networking yang luas bagi para pelaku usaha.

Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki mengatakan, PNM memiliki pendekatan berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. PNM tidak mengutamakan syarat-syarat ketat seperti yang diterapkan bank.


“Di bank, pinjaman harus didasarkan pada jaminan, kredibilitas usaha, dan kemampuan nasabah. Sementara di PNM, kami justru fokus pada mereka yang kurang mampu. Orang yang mampu malah tidak kami beri pinjaman,” kata Sunar, Sabtu, 30 November 2024.

Jangkauan PNM kini telah mencapai lebih dari 6.000 kecamatan di 36 provinsi. PNM juga mengoperasikan hampir 4.000 unit kerja PNM Mekaar dan telah melayani lebih dari 21,2 juta nasabah.

Sunar melanjutkan, PNM memberikan dukungan kepada perempuan yang ingin mengembangkan usaha.

“Kami hadir untuk membantu ibu-ibu yang prasejahtera dan ingin berusaha, tetapi terkendala modal," jelasnya.

Berdasarkan data PNM, sektor UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja, menciptakan 97 persen lapangan pekerjaan, serta menyumbang 60,34 persen dari total GDP nasional. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menyumbang 14,17 persen ekspor Indonesia.

"PNM berkomitmen terus memberikan peluang bagi pengusaha mikro Indonesia untuk naik kelas dan menjadi kekuatan utama dalam perekonomian nasional," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya