Berita

PNM mendorong pemberdayaan perempuan terjun sebagai pelaku usaha ultra mikro/Ist

Bisnis

PNM Dorong Kaum Perempuan Terjun jadi Pelaku Usaha

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong pemberdayaan perempuan terjun sebagai pelaku usaha ultra mikro.

PNM tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga melalui berbagai program pelatihan, coaching, serta membuka akses jaringan atau networking yang luas bagi para pelaku usaha.

Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki mengatakan, PNM memiliki pendekatan berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. PNM tidak mengutamakan syarat-syarat ketat seperti yang diterapkan bank.


“Di bank, pinjaman harus didasarkan pada jaminan, kredibilitas usaha, dan kemampuan nasabah. Sementara di PNM, kami justru fokus pada mereka yang kurang mampu. Orang yang mampu malah tidak kami beri pinjaman,” kata Sunar, Sabtu, 30 November 2024.

Jangkauan PNM kini telah mencapai lebih dari 6.000 kecamatan di 36 provinsi. PNM juga mengoperasikan hampir 4.000 unit kerja PNM Mekaar dan telah melayani lebih dari 21,2 juta nasabah.

Sunar melanjutkan, PNM memberikan dukungan kepada perempuan yang ingin mengembangkan usaha.

“Kami hadir untuk membantu ibu-ibu yang prasejahtera dan ingin berusaha, tetapi terkendala modal," jelasnya.

Berdasarkan data PNM, sektor UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja, menciptakan 97 persen lapangan pekerjaan, serta menyumbang 60,34 persen dari total GDP nasional. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menyumbang 14,17 persen ekspor Indonesia.

"PNM berkomitmen terus memberikan peluang bagi pengusaha mikro Indonesia untuk naik kelas dan menjadi kekuatan utama dalam perekonomian nasional," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya