Berita

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh/Net

Politik

Rehabilitasi Anak Muda Terpapar Judi Online, Ini Rencana Kemenpora

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berupaya melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online. 

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa langkah nyata diperlukan agar pemuda tetap berada di jalur yang konstruktif menuju Indonesia Emas 2045.  

“Kita banyak berharap pada anak-anak muda yang inovatif, kreatif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengakselerasi kontribusi mereka,” ujar Asrorun dalam diskusi Polemik bertajuk "Judi Online Anak Muda, dan Kita" pada Sabtu, 30 November 2024.  

“Tetapi saat yang sama pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya,” smahungnya. 

Sebagai bentuk pencegahan, Kemenpora telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pencegahan dan penanganan judi online di lingkungan Kemenpora serta kalangan pemuda secara umum. 

Edaran ini, kata Asrorun, diharapkan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam mengantisipasi dampak buruk judi online.  

Kemenpora juga mendorong pemuda untuk mengikuti berbagai kegiatan positif sebagai alternatif penyaluran minat dan bakat. Program seperti pekan kreativitas, kegiatan olahraga, seni, wirausaha muda, dan pelatihan kepemimpinan menjadi fokus utama.  

“Hal ini untuk menyalurkan minat bakat di bidang kewirausahaan dan kepemimpinan ini menjadi suatu alternatif,” kata Asrorun.  

Lebih jauh, dia menyatakan bahwa bagi para pemuda yang sudah terpapar judi online, Kemenpora berkomitmen melakukan rehabilitasi. Langkah ini, penting untuk memastikan pemulihan dan mencegah dampak lebih lanjut pada kehidupan pemuda.  

“Begitu terpapar (judol) maka komitmen rehabilitasi untuk memulihkan mereka ke jalan yang benar,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya