Berita

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh/Net

Politik

Rehabilitasi Anak Muda Terpapar Judi Online, Ini Rencana Kemenpora

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berupaya melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online. 

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa langkah nyata diperlukan agar pemuda tetap berada di jalur yang konstruktif menuju Indonesia Emas 2045.  

“Kita banyak berharap pada anak-anak muda yang inovatif, kreatif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengakselerasi kontribusi mereka,” ujar Asrorun dalam diskusi Polemik bertajuk "Judi Online Anak Muda, dan Kita" pada Sabtu, 30 November 2024.  


“Tetapi saat yang sama pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya,” smahungnya. 

Sebagai bentuk pencegahan, Kemenpora telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pencegahan dan penanganan judi online di lingkungan Kemenpora serta kalangan pemuda secara umum. 

Edaran ini, kata Asrorun, diharapkan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam mengantisipasi dampak buruk judi online.  

Kemenpora juga mendorong pemuda untuk mengikuti berbagai kegiatan positif sebagai alternatif penyaluran minat dan bakat. Program seperti pekan kreativitas, kegiatan olahraga, seni, wirausaha muda, dan pelatihan kepemimpinan menjadi fokus utama.  

“Hal ini untuk menyalurkan minat bakat di bidang kewirausahaan dan kepemimpinan ini menjadi suatu alternatif,” kata Asrorun.  

Lebih jauh, dia menyatakan bahwa bagi para pemuda yang sudah terpapar judi online, Kemenpora berkomitmen melakukan rehabilitasi. Langkah ini, penting untuk memastikan pemulihan dan mencegah dampak lebih lanjut pada kehidupan pemuda.  

“Begitu terpapar (judol) maka komitmen rehabilitasi untuk memulihkan mereka ke jalan yang benar,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya