Berita

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh/Net

Politik

Rehabilitasi Anak Muda Terpapar Judi Online, Ini Rencana Kemenpora

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berupaya melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online. 

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa langkah nyata diperlukan agar pemuda tetap berada di jalur yang konstruktif menuju Indonesia Emas 2045.  

“Kita banyak berharap pada anak-anak muda yang inovatif, kreatif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengakselerasi kontribusi mereka,” ujar Asrorun dalam diskusi Polemik bertajuk "Judi Online Anak Muda, dan Kita" pada Sabtu, 30 November 2024.  


“Tetapi saat yang sama pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya,” smahungnya. 

Sebagai bentuk pencegahan, Kemenpora telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pencegahan dan penanganan judi online di lingkungan Kemenpora serta kalangan pemuda secara umum. 

Edaran ini, kata Asrorun, diharapkan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam mengantisipasi dampak buruk judi online.  

Kemenpora juga mendorong pemuda untuk mengikuti berbagai kegiatan positif sebagai alternatif penyaluran minat dan bakat. Program seperti pekan kreativitas, kegiatan olahraga, seni, wirausaha muda, dan pelatihan kepemimpinan menjadi fokus utama.  

“Hal ini untuk menyalurkan minat bakat di bidang kewirausahaan dan kepemimpinan ini menjadi suatu alternatif,” kata Asrorun.  

Lebih jauh, dia menyatakan bahwa bagi para pemuda yang sudah terpapar judi online, Kemenpora berkomitmen melakukan rehabilitasi. Langkah ini, penting untuk memastikan pemulihan dan mencegah dampak lebih lanjut pada kehidupan pemuda.  

“Begitu terpapar (judol) maka komitmen rehabilitasi untuk memulihkan mereka ke jalan yang benar,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya