Berita

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Ian Iskandar di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 November 2024./RMOL

Hukum

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

  Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan penyidik Polri.

“Pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin bersama anak yatim dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari," kata Ian di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 November 2024.

"Jadi, pada saat yang bersamaan, ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” sambung Ian.


Selain itu, Ian juga mengungkapkan bahwa kliennya telah diperiksa sebanyak tujuh kali dan dua di antaranya adalah ketika Firli berstatus sebagai saksi.

Namun, Ian merasa penyidik masih belum menemukan bukti yang cukup untuk menahan Firli.

Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. 

Sesuai perundang-undangan, Firli pun menanggalkan jabatannya sebagai ketua KPK yang ketika itu tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan kekuasaan. 

Setahun berlalu, sudah 123 saksi dan 11 ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun hingga kini berkas perkara belum juga P21 karena tidak memenuhi syarat materil. 

Berdasarkan catatan pemberitaan, berkas Firli terakhir dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2024.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya