Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut: Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025 mendatang disinyalir mundur.

Belakangan, kabar kenaikan PPN 12 persen memang gaduh diperdebatkan. Terutama, dampak langsung PPN terhadap daya beli masyarakat.

Adapun sinyal diundurkan kenaikan PPN 12 persen disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 27 November 2024.


Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah membahas stimulus seperti bantuan sosial (bansos) untuk mengantisipasi dampak signifikan dari kenaikan pajak yang akan dirasakan masyarakat.

"Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus)," ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penolakan dari masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang belum mengetahui upaya pemerintah untuk menyiapkan stimulus bagi yang terdampak. 

Ia menyebut stimulus ini masih akan dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ," jelas Luhut.

Dalam upaya ini Luhut menjelaskan bahwa stimulus yang akan diberikan berbentuk subsidi listrik dan bukan bantuan tunai langsung (BLT) untuk masyarakat menengah dan kecil.

"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah," tambahnya.

Ia juga memastikan anggaran negara cukup untuk membiayai bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan pajak, jika kebijakan itu diambil.

"Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa," ungkapnya. 

"Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya