Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut: Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025 mendatang disinyalir mundur.

Belakangan, kabar kenaikan PPN 12 persen memang gaduh diperdebatkan. Terutama, dampak langsung PPN terhadap daya beli masyarakat.

Adapun sinyal diundurkan kenaikan PPN 12 persen disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 27 November 2024.


Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah membahas stimulus seperti bantuan sosial (bansos) untuk mengantisipasi dampak signifikan dari kenaikan pajak yang akan dirasakan masyarakat.

"Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus)," ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penolakan dari masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang belum mengetahui upaya pemerintah untuk menyiapkan stimulus bagi yang terdampak. 

Ia menyebut stimulus ini masih akan dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ," jelas Luhut.

Dalam upaya ini Luhut menjelaskan bahwa stimulus yang akan diberikan berbentuk subsidi listrik dan bukan bantuan tunai langsung (BLT) untuk masyarakat menengah dan kecil.

"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah," tambahnya.

Ia juga memastikan anggaran negara cukup untuk membiayai bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan pajak, jika kebijakan itu diambil.

"Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa," ungkapnya. 

"Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya