Berita

KPK dalam acara Road to Hakordia di Mataram/Ist

Hukum

Tangkal Korupsi, KPK Dorong Perbaikan Sektor Pelayanan Publik di Mataram

Oleh: Jelita Mawar Hapsari
SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:38 WIB

Korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan, termasuk di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini dapat menghambat kualitas pelayanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menjawab persoalan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif menguak celah korupsi dan mendorong perbaikan tata kelola dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan sistem yang bersih. Upaya ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang efisien dan dapat dipercaya.

"Pelayanan publik yang berkualitas dan transparan adalah tameng utama melawan korupsi. Dengan pengawasan dan teknologi yang tepat, kita bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam pembukaan Road to Hakordia Expo di Kota Mataram, dikutip Senin, 25 November 2024.

Laporan KPK menunjukkan hingga 22 November 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Mataram baru mencapai rata-rata 67 poin. Tujuh dari delapan indikator masih dalam kategori merah, menandakan perlunya langkah tegas.

Salah satu fokus pembenahan adalah reformasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, anggota Satgas Korsup Wilayah V KPK, Ben Hardy Saragih menekankan bahwa sistem merit harus diterapkan untuk memastikan hanya pegawai profesional yang terpilih.

"Jangan ada lagi rekrutmen berbasis balas budi, politik, atau kepentingan pribadi. Ini harus dimulai dari hulu," kata Ben dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk ASN Kota Mataram, pada Kamis, 21 November 2024.

Menurutnya, sistem merit berbasis kompetensi dan kinerja adalah langkah kunci untuk menghilangkan praktik jual-beli jabatan yang selama ini menggerogoti birokrasi.

Sektor pendidikan dan kesehatan turut menjadi sorotan utama. KPK mengungkap setidaknya ada 47 kategori pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di sekolah, mulai dari uang pendaftaran hingga uang les.

"Praktik pungli ini melanggar aturan, termasuk Permendikbud 48/2008, yang menegaskan bahwa pungutan hanya boleh dilakukan secara sukarela dan transparan," terang Ben.

Di sektor kesehatan, masalah serupa ditemukan. Banyak fasilitas kesehatan belum melaporkan penggunaan dana kapitasi BPJS secara akuntabel. Bahkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sering tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

"Dana ini harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan melalui e-katalog. Tidak boleh ada kongkalikong dalam pengadaan," tegasnya.

Masalah lain yang mencuat adalah banyaknya aset publik, seperti sekolah dan puskesmas, yang belum tersertifikasi. Hal ini menghambat pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.

"Kami dorong inspektorat daerah untuk mempercepat sertifikasi aset dan memastikan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai aturan. Temuan administratif harus segera diselesaikan tanpa perlu masuk ranah hukum," ujar Ben.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, KPK optimistis reformasi ini akan membawa perubahan nyata. 

"Kami ingin menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Mataram," tutup Ben.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya