Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. 

KPK juga seharusnya bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Jokowi.

Demikian analisis pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, saat berbincang dengan RMOL, Sabtu, 22 Februari 2025. 


“KPK sudah seharusnya memproses semua pengaduan masyarakat terkait keluarga Jokowi. Kasus-kasus yang sudah masuk tak boleh dipetieskan,” kata Jamiluddin. 

Menurut Jamiluddin, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan KPK tak pandang bulu dalam penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Tanah Air. Yaitu dengan segera melakukan penyidikan semua kasus keluarga Jokowi yang sudah diadukan oleh masyarakat.

“Kalau sudah diproses, hasilnya tak cukup bukti, KPK dapat menyampaikan ke masyarakat secara terang benderang. Sebaliknya, kalau memang cukup bukti KPK harus berani memprosesnya hingga tuntas. Dengan begitu, masyarakat menilai KPK dalam bekerja tidak pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Lembaga antirasuah itu justru meminta Hasto membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

"Sesuai aturan yang berlaku," imbuh Setyo.

Setelah resmi ditahan pada Kamis malam, 20 Februari 2025, Hasto meminta KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka!" kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Laporan dugaan KKN serta pencucian uang oleh Jokowi dan keluarga sebetulnya sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada 10 Januari 2022. Lalu ada pula laporan dari TPDI pada 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah 'Blok Medan' yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya