Berita

Logo KPU/Net

Hukum

KPU Masih Tunggu Proses Hukum Rohidin Mersyah di KPK

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya angkat bicara, terkait penetapan tersangka Calon Gubernur petahana di Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota KPU, Iffa Rosita belum bisa memutuskan apapun terkait dengan status pencalonan Rohidin Mersyah, dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan KPK," ujar Iffa saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 25 November 2024.


Dia menjelaskan, ketetapan mengenai status Rohidin Mersyah tidak bisa diputuskan secara otomatis ketika baru ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sudah ditahan.

Lebih jelas lagi, Iffa menyatakan segala bentuk keputusan yang dikeluarkan KPU harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tetap.

"(Termasuk) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut," ucapnya.

"Dalam hal ini, salah satunya petahana yang diamankan KPK dalam OTT (operasi tangkap tangan) dan masih berstatus terperiksa," demikian Iffa menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya