Berita

Tampang para tersangka judi online yang diringkus Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024/RMOL

Presisi

Alwin Kiemas Berperan Amankan Situs Judol dari Blokir

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para tersangka judi online yang diringkus Polda Metro Jaya memiliki peran yang berbeda-beda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengurai, pihaknya telah menetapkan 28 tersangka baru dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (dahulu bernama Kominfo). Dari 28 orang tersebut, 4 di antaranya masih buron.

Empat tersangka berinisial A, BN, HE dan J berperan sebagai bandar atau pemilik/pengelola website judi. Untuk J saat ini masih berstatus buronan.


Kemudian tujuh tersangka lain berperan sebagai agen pencari website judi, yakni B, BS, HF, BK, dan tiga buronan JH, F, dan C. Peran sebagai pengepul daftar website judi dan menampung uang setoran dari agen dipegang tersangka berinisial A alias M, MN, dan DM.

"Dua orang berperan memfilter/memverifikasi website judi agar tidak terblokir, yaitu AK dan AJ (pegawai Komdigi Alwin Jabarti Kiemas/keponakan Megawati)," kata Irjen Karyoto, Senin, 25 November 2024.

Sementara ada 9 tersangka dari oknum pegawai Komdigi berperan mencari website judi dan melakukan pemblokiran. Mereka adalah DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Lalu ada D dan E yang berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tersangka berinisial T berperan merekrut dan mengoordinir para tersangka M alias A, AK, dan AJ.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya