Berita

Tampang para tersangka judi online yang diringkus Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024/RMOL

Presisi

Alwin Kiemas Berperan Amankan Situs Judol dari Blokir

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para tersangka judi online yang diringkus Polda Metro Jaya memiliki peran yang berbeda-beda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengurai, pihaknya telah menetapkan 28 tersangka baru dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (dahulu bernama Kominfo). Dari 28 orang tersebut, 4 di antaranya masih buron.

Empat tersangka berinisial A, BN, HE dan J berperan sebagai bandar atau pemilik/pengelola website judi. Untuk J saat ini masih berstatus buronan.


Kemudian tujuh tersangka lain berperan sebagai agen pencari website judi, yakni B, BS, HF, BK, dan tiga buronan JH, F, dan C. Peran sebagai pengepul daftar website judi dan menampung uang setoran dari agen dipegang tersangka berinisial A alias M, MN, dan DM.

"Dua orang berperan memfilter/memverifikasi website judi agar tidak terblokir, yaitu AK dan AJ (pegawai Komdigi Alwin Jabarti Kiemas/keponakan Megawati)," kata Irjen Karyoto, Senin, 25 November 2024.

Sementara ada 9 tersangka dari oknum pegawai Komdigi berperan mencari website judi dan melakukan pemblokiran. Mereka adalah DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Lalu ada D dan E yang berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tersangka berinisial T berperan merekrut dan mengoordinir para tersangka M alias A, AK, dan AJ.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya