Berita

Foto ilustrasi beras

Bisnis

Setop Impor Beras Patut Diapresiasi, Tapi..

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tekad pemerintah untuk berhenti impor beras pada 2025 patut diapresiasi. Namun, tekad mulia ini hendaknya berpijak pada perkiraan yang penuh kehati-hatian dengan perhitungan akurat sebab beras adalah komoditas paling sensitif karena berkait langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

"Apa pun model kebijakannya, pemerintah wajib memastikan bahwa ketersediaan beras harus selalu cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat, dan dengan harga terjangkau," kata anggota DPR Bambang Soesatyo melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya pagi ini, Senin 25 November 2024.

Impor beras dalam beberapa tahun belakangan ini dinilai sebagai langkah realistis yang harus dilakukan, sebagai respons terhadap laporan tentang defisit produksi beras di dalam negeri. Jika defisit tidak ditutup dengan beras impor maka akan terjadi kelangkaan di pasar dalam negeri.


"Kelangkaan menjadi alasan untuk menaikkan harga. Ketika beras langka dan harga melonjak, masyarakat menjadi tidak nyaman," kata Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo kerap disapa.

Kepastian RI tidak akan impor beras tahun depan disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Impor beras dihentikan karena total kebutuhan beras pada tahun mendatang diperkirakan sudah bisa dipenuhi produksi dalam negeri. Informasi ini menggembirakan karena menjadi pertanda Indonesia mulai fokus pada upaya swasembada beras.

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, semua institusi terkait mulai fokus pada peningkatan produksi beras. Langkah awalnya mencetak sawah seluas 750 ribu hektar selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari 2025 hingga 2027. Tambahan areal sawah  itu akan menambah volume produksi 2,5 juta ton beras.

Bamsoet memberi catatan pemerintah perlu berhati-hati dan sebaiknya belajar dari pengalaman karena mencetak sawah baru pada 2025 belum tentu bisa menutup defisit beras produksi dalam negeri. Dia mencotohkan tahun lalu Indonesia impor beras 3,5 juta ton ketika volume produksi dalam negeri per 2023 mencapai 31,10 juta ton, dan kebutuhan atau permintaan pasar lokal mencapai 22.639.224 ton.

Sementara tahun 2024 ini kebutuhan beras nasional diperkirakan 31,2 juta ton ketika produksi dalam negeri diproyeksikan 30,34 juta ton, atau turun 0,76 juta ton dari tahun sebelumnya.

Selain mencetak areal sawah atau memperluas areal panen padi, sebut Bamsoet, ada dua faktor lain yang juga perlu diprioritaskan. Yakni irigasi atau sistem pengairan sawah dan perhitungan perubahan pola hujan akibat perubahan iklim. 

"Perubahan pola hujan sudah menghadirkan ekses antara lain gagal panen. Pengalaman tahun 2023 menunjukan data tentang 50.469 hektar sawah yang gagal panen atau puso akibat banjir. Itu sebabnya, produksi padi tahun lalu turun 1,40 persen,"demikian kata Bamsoet.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya