Berita

Kawasan Ganjil Genap untuk kendaraan bermotor/Ist

Nusantara

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Pencoblosan Pilkada

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan Ganjil Genap untuk kendaraan bermotor pada 27 November 2024 karena bertepatan dengan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Lewat akun Instagram resminya, Minggu 24 November 2024, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan ketentuan ini tertuang dalam UU RI No 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (8) bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024. 

"Selanjutnya UU RI No 1 Tahun 2015 Pasal 84 ayat (3) yang menuliskan pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan," demikian dikutip redaksi.


Ada pula Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. 

Serta Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Meski ganjil genap ditiadakan, masyarakat diimbau agar tetap mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.

Dengan adanya ketepatan ini, masyarakat bebas melintas semua lokasi kawasan ganjil-genap tanpa perlu khawatir sanksi tilang.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya