Berita

Divisi Monitoring Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP), Brahma Aryana/Ist

Politik

KIPP: Rapor Demokrasi Merah akibat Pelanggaran Netralitas

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Maraknya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, menjadi catatan merah demokrasi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Divisi Monitoring Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 22 November 2024.

"Maraknya pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN di berbagai daerah, dan oknum aparat kepolisian pada saat tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, di samping menjadi catatan merah demokrasi," ujar dia.


Sosok yang kerap disapa Bram itu memaparkan, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI per 28 Oktober 2024, terdapat 130 kasus yang ditangani dari total 195 dugaan pelanggaran netralitas yang dilaporkan maupun ditemukan jajaran pengawas.

Sementara, pada Pemilu Serentak 2024, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 417 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat 197 ASN di antaranya terbukti melanggar dan mendapatkan rekomendasi KASN, agar dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. 

"Ini juga menunjukkan bahwa belum bahkan tidak dihormati dan dihargainya norma-norma hukum dalam kontestasi demokrasi yang telah menjadi kesepakatan nasional untuk mutlak dipatuhi
semua pihak," urainya.

Oleh karena itu, KIPP berharap petinggi-petinggi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah
memberikan sikap, contoh, dan tauladan yang baik terhadap penghormatan dan penghargaan
nilai-nilai dan norma-norma hukum berdemokrasi dalam Pilkada 2024.

"Bukan sebaliknya, memberikan contoh, sikap, dan tauladan yang berdampak destruktif pada proses demokrasi yang sedang berjalan pada penyelenggaraan Pilkada 2024," tutur sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu.

"Hal itu penting untuk mencegah merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, yang dapat menyebabkan proses sirkulasi elit kekuasaan di masa depan dipenuhi konflik dan kekerasan," demikian Bram menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya