Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Pemberi Gift Tiktoker Gunawan Sadbor

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan dua tersangka berinisial MG dan FWW yang merupakan pengelola situs web judi online "Naga Kuda 138". 

Keduanya menjadi pemberi "gift" kepada dua Tiktoker, Gunawan Sadbor dan Supendi alias Toed. MG dan FWW memanfaatkan popularitas kedua konten kreator tersebut untuk mempromosikan situs ilegal mereka. 

"Beberapa waktu yang lalu kita melihat ada seorang Tiktoker Sadbor sempat diamankan, kemudian sekarang kita berikan penangguhan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers di Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.

MG memiliki peran sebagai marketing yang mempromosikan situs Naga Kuda 138 melalui influencer. Para influencer yang direkrut minimal harus memiliki dua 2 ribu pengikut di media sosial. 

Sementara itu, FWW bertugas memastikan situs judi tetap aktif, mengelola rekening operasional, hingga mengatasi kendala teknis seperti kartu ATM atau email yang terblokir. FWW juga terlibat dalam transaksi keuangan, termasuk penarikan uang tunai.

"Ini adalah atasnya lagi, yang memberikan gift-gift kepada para influencer untuk menawarkan perjudiannya tersebut," sambungnya.

Dari kedua tersangka, penyidik melakukan penyitaan barang bukti di antaranya 50 buku tabungan, 27 unit ponsel, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, dan 465 kartu ATM.

Kemudian 4 bundel cek bank BCA, 4 bundel cek bank Mandiri, 11 unit SIM card, 1 buah flashdisk, 1 unit DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 unit kendaraan roda 4, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya