Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Pemberi Gift Tiktoker Gunawan Sadbor

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan dua tersangka berinisial MG dan FWW yang merupakan pengelola situs web judi online "Naga Kuda 138". 

Keduanya menjadi pemberi "gift" kepada dua Tiktoker, Gunawan Sadbor dan Supendi alias Toed. MG dan FWW memanfaatkan popularitas kedua konten kreator tersebut untuk mempromosikan situs ilegal mereka. 

"Beberapa waktu yang lalu kita melihat ada seorang Tiktoker Sadbor sempat diamankan, kemudian sekarang kita berikan penangguhan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers di Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.


MG memiliki peran sebagai marketing yang mempromosikan situs Naga Kuda 138 melalui influencer. Para influencer yang direkrut minimal harus memiliki dua 2 ribu pengikut di media sosial. 

Sementara itu, FWW bertugas memastikan situs judi tetap aktif, mengelola rekening operasional, hingga mengatasi kendala teknis seperti kartu ATM atau email yang terblokir. FWW juga terlibat dalam transaksi keuangan, termasuk penarikan uang tunai.

"Ini adalah atasnya lagi, yang memberikan gift-gift kepada para influencer untuk menawarkan perjudiannya tersebut," sambungnya.

Dari kedua tersangka, penyidik melakukan penyitaan barang bukti di antaranya 50 buku tabungan, 27 unit ponsel, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, dan 465 kartu ATM.

Kemudian 4 bundel cek bank BCA, 4 bundel cek bank Mandiri, 11 unit SIM card, 1 buah flashdisk, 1 unit DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 unit kendaraan roda 4, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya