Berita

Anggota Bawaslu RI yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Pemilih Patut Waspadai Kerawanan di TPS Pilkada

Ini Daftarnya dari Bawaslu
KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerawanan pada saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS), telah selesai dipetakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pemetaan kerawanan di TPS patut diwaspadai oleh warga pemilih, mengingat terdapat dampak yang akan dirasakan sendiri oleh mereka.

"Bawaslu petakan potensi TPS rawan pada Pilkada 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 21 November 2024.


Dia menjelaskan, terdapat enam indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Selain itu, juga ada 16 indikator yang banyak terjadi, serta tiga indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (kecuali Papua Tengah dan Papua Pegunungan) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," urainya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, dari pengambilan data TPS rawan yang dilakukan selama enam hari pada 10 hingga 15 November 2024, diklasifikasi ke dalam delapan variabel.

Variabel itu di antaranya penggunaan hak pilih meliputi data warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tidak memenuhi syarat. 

Kemudian daftar pemilih tambahan (DPTb), potensi daftar pemilih khusus (DPK), penyyelenggara pemilihan di luar domisili, dan pemilih disabilitas terdata dalam DPT.

"Ada 116.211 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 95.171 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri, 58.443 TPS yang terdapat pemilih pindahan," papar Lolly.

"Kemudian, 40.635 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 22.738 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, serta 16.120 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan)," sambungnya.

Selain enam indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi seperti di atas, Bawaslu juga menyebutkan secara rinci 16 indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi, serta 3 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

16 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi:

1. 8.457 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;

2. 7.414 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll);

3. 6.066 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;

4. 5.384 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);

5. 4.806 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU);

6. 4.027 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;

7. 3.759 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;

8. 2.799 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;

9. 2.658 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu;
 
10. 2.426 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;

11. 2.370 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu;

12. 2.293 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;

13. 1.918 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);

14. 1.894 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik;

15. 1.191TPS di Lokasi Khusus;

16. 1.127 TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

3 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi:

1. 629 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS;

2. 517 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;

3. 332 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya