Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Repro

Politik

Hindari "Berbalas Pantun", Komisi III DPR Sarankan Dewas KPK Cukup Gelar Jumpa Pers

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyarankan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan harus bertindak secara konkret dalam menjalankan kerja-kerja. Sehingga, tidak perlu ada kesan "berbalas pantun" dan mengedepankan pendapat pribadi dalam kerja-kerja pengawasan insan KPK. 

Begitu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat menguji kepatutan dan kelayakan calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Mamoto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. 

“Pak Benny, posisi Bapak di rumpun eksekutif nanti memang berbeda dengan kami di legislatif. Kami ini parlemen, perlu berbicara. Kerja kami ini dari bicara kami. Kalau Bapak dan pimpinan KPK bukan di bicaranya, tapi di tindakan nyatanya,” ujar Habiburokhman. 


Habiburokhman lantas mengungkit perilaku Dewas dan Pimpinan KPK periode sebelumnya yang disibukkan dengan konflik internal karena berbalas pernyataan.
 
“Saya pikir kita capek. Periode kemarin itu antara pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement, gitu kan ya. Kenapa enggak masing-masing jalankan saja? Implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing. Ya kan? Kalau mau panggil ya tinggal panggil,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Atas dasar itu, Habiburokhman menyarankan agar komunikasi melalui satu pintu. Dewas KPK cukup menggelar konferensi pers dalam menyikapi berbagai isu yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan. 

“Kadang-kadang seolah-olah seperti ada doorstop dan lain sebagainya ya kan. Lalu bicara ditafsirkan orang bermacam-macam. Kalau perlu menurut saya ya, level pimpinan dan dewasa itu konferensi pers, harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop, Pak,” tuturnya. 

“Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum. Hakim saja ya, itu hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya,” ujar Habiburokhman menegaskan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya