Berita

Demonstran suku Maori yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Selandia Baru pada Selasa, 19 November 2024/Net

Dunia

42.000 Orang Tuntut Hak-hak Suku Maori di Depan Parlemen Selandia Baru

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Puluhan ribu demonstran memadati jalanan ibu kota Selandia Baru, Wellington dekat Gedung Parlemen hari Selasa, 19 November 2024.

Nyanyian "haka" Maori bergema di seluruh Wellington saat 42.000 orang berunjuk rasa menentang dorongan konservatif untuk mendefinisikan ulang perjanjian pendirian negara yang menurut para kritikus mengancam hak-hak Maori.

Pria bertelanjang dada yang mengenakan jubah bulu tradisional bergabung dengan penunggang kuda yang melambaikan bendera Maori merah, putih, dan hitam.


Anak-anak berbaris bersama orang dewasa yang memiliki tato khas Maori "moko" di seluruh wajah dan memegang senjata kayu seremonial.

Protes telah meluas di seluruh Selandia Baru setelah sebuah partai kecil dalam pemerintahan koalisi konservatif merancang undang-undang untuk mendefinisikan ulang Perjanjian Waitangi tahun 1840.

Meskipun undang-undang tersebut hampir tidak memiliki peluang untuk disahkan, pengenalannya saja telah memicu protes terbesar di Selandia Baru dalam beberapa dekade.

Banyak kritikus, termasuk beberapa pengacara paling disegani di Selandia Baru, melihatnya sebagai upaya untuk mencabut hak-hak yang telah lama disepakati dari populasi Maori yang berjumlah 900.000 orang di negara itu.

Atas upaya perubahan undang-undang tersebut, kerumunan orang berkumpul di halaman luar gedung parlemen berbentuk sarang lebah Selandia Baru, memainkan musik reggae dan memberikan pidato yang mendesak pemerintah untuk keluar dan menghadapi mereka.

"Hanya memperjuangkan hak-hak yang diperjuangkan oleh t?puna, leluhur kami," kata Shanell Bob sambil menunggu pawai dimulai.

"Kami berjuang untuk tamariki kami, untuk mokopuna kami, agar mereka dapat memiliki apa yang tidak dapat kami miliki," kata dia lagi merujuk pada kata-kata Maori untuk anak-anak dan cucu, seperti dimuat Reuters.

RUU-nya akan berupaya untuk mengurangi apa yang disebut "hak-hak istimewa" ini.

Perdana Menteri Christopher Luxon telah menyuarakan penentangannya terhadap RUU Seymour, yang berarti RUU tersebut hampir pasti gagal jika diajukan dalam pemungutan suara parlemen.

Mantan perdana menteri konservatif Jenny Shipley bahkan mengatakan bahwa mengajukan RUU tersebut bisa memecah belah Selandia Baru dengan cara yang belum pernah saya alami dalam kehidupan dewasa saya.

RUU tersebut diperkenalkan ke parlemen untuk dibahas lebih awal minggu lalu.

Prosesnya terganggu ketika anggota parlemen Partai Maori berusia 22 tahun, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, berdiri di ruang sidang, merobek RUU tersebut menjadi dua bagian, dan mulai menari haka.

Dianggap sebagai dokumen pendirian negara, Perjanjian Waitangi ditandatangani pada tahun 1840 untuk membawa perdamaian antara 540 kepala suku Maori dan pasukan penjajah Inggris.

Prinsip-prinsipnya saat ini menjadi dasar upaya untuk membina kemitraan antara penduduk asli dan non-penduduk asli Selandia Baru dan melindungi kepentingan komunitas Maori.

Hari peringatan penandatanganan perjanjian tersebut tetap menjadi hari libur nasional.

Meskipun RUU tersebut tidak memiliki dukungan untuk disahkan, para kritikus melihatnya sebagai keinginan untuk membalikkan kebijakan selama puluhan tahun yang bertujuan untuk memberdayakan Maori, yang merupakan sekitar 20 persen dari 5,3 juta populasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya