Berita

Anggota Komisi VI DPR Rizal Bawazier/Parlementaria

Bisnis

RUU Koperasi Mendesak Buat Tertibkan KSP Nakal

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 06:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VI DPR Rizal Bawazier menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus yang terjadi terkait koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia.

Ia mendorong seluruh elemen pemerintah ikut berpartisipasi aktif menyelesaikan revisi Undang-Undang Koperasi demi memberikan jaminan kuat berupa perlindungan anggota koperasi yang dirugikan.

Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan praktisi dan akademisi yaitu Emy Nurmayanti, Dr. Ir. Yeti Lis Purnamadewi, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, dan Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.


“Saya setuju sekali bahwa RUU ini harus cepat selesai. Kalau perlu, awal Januari 2025, kita sudah bahas intensif. Dalam persidangan kedua nanti, kita harapkan bisa segera disetujui,” ujar Rizal.

Ia pun menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mempercepat pembahasan rancangan undang-undang tersebut agar masalah-masalah seperti KSP di Pekalongan tidak berlarut-larut.

Politikus PKS ini memaparkan situasi genting yang terjadi di daerah pemilihannya, Kota Pekalongan, akibat kasus KSP Mitra Umat.

Kasus ini menciptakan kerugian hingga Rp70 miliar, telah memicu aksi demo besar-besaran di kantor DPRD Kota Pekalongan.

"Hari ini, ratusan anggota koperasi turun ke jalan dengan ratusan motor, mengungkapkan kemuakan mereka karena tidak ada penyelesaian selama sembilan bulan terakhir," ungkapnya.

Lebih memprihatinkan, Rizal menyebut kasus ini berdampak langsung terhadap para anggota koperasi hingga membuat sejumlah korban menderita depresi dan meninggal dunia.

Ia juga mengkritik ketua koperasi yang dinilai tidak bertanggung jawab sebab kerap melakukan perjalanan ibadah ke luar negeri.

Rizal juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam serta absennya sanksi tegas bagi pengurus koperasi yang tidak bertanggung jawab.

Kasus KSP Mitra Umat di Pekalongan, imbuhnya, menjadi alarm bagi pemerintah dan DPR untuk memperbaiki tata kelola koperasi, meningkatkan pengawasan, serta memberikan perlindungan nyata bagi anggota koperasi yang sering menjadi korban pengelolaan buruk.

“KSP ini sering kali bermasalah. Mental para pimpinan koperasi kita masih jauh dibanding negara-negara lain,” keluhnya.

Tidak ingin kritik tanpa solusi, ia mendukung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi yang direncanakan akan dicantumkan dalam revisi UU Koperasi. Walaupun begitu, ia tetap menegaskan solusi jangka pendek tetap diperlukan untuk mengembalikan dana anggota yang dirugikan.

"Kami minta uang Rp70 miliar ini segera dikembalikan. Apakah tanggung jawab ini ada di Kementerian Koperasi, BPKN, atau pihak lain? Jangan sampai demo besar seperti hari ini terulang kembali," tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, ia berharap Kementerian Koperasi segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini, baik dengan mediasi maupun solusi finansial sementara.

Rizal mengingatkan bahwa pembahasan RUU Koperasi tidak hanya menjadi momentum legislasi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah perlindungan anggota koperasi yang lebih efektif.

"Demo hari ini adalah puncak ketidakpuasan. Jika tidak segera ada solusi, potensi gejolak lebih besar akan terjadi. Kami di Komisi VI siap mendorong penyelesaian secepatnya, termasuk revisi UU Koperasi ini," pungkas Rizal.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya