Berita

Kolase Ivan Sugianto dan Rafael Alun/RMOL

Hukum

Pakar: Kasus Ivan Sugianto Mirip Rafael Alun, Bisa Diusut TPPU

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi intimidasi Ivan Sugianto terhadap teman anaknya yang merupakan siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur, hampir mirip dengan perkara Rafael Alun Trisambodo yang melebar ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Gurubesar Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof Nur Basuki Minarno menilai, kasus Ivan Sugianto bisa dibilang sebelas dua belas dengan kasus Rafael Alun. 

"Ini kan contohnya kasus Rafael Alun, hampir sama dengan kasus ini (Ivan Sugianto). Kalau Rafael Alun itu anaknya dulu yang melakukan penganiayaan, kalau ini kan bapaknya (melakukan penganiayaan), kan begitu. Hampir sama," ujar Basuki dikutip dari siaran ulang stasiun televisi swasta melalui YouTube, Senin, 18 November 2024.


Menurutnya, Ivan Sugianto yang telah berstatus tersangka kasus intimidasi juga dapat diselidiki melalui pasal TPPU, seperti yang terjadi pada Rafael Alun. 

"Kalau di situ terdapat bukti-bukti yang kuat bahwa di ada fakta-fakta yang mengarah pada TPPU, maka bisa saja perkara itu bisa dikembangkan ke situ," tuturnya. 

Terlebih, Prof Nur Basuki meyakini dalam konteks hukum tidak ada halangan bagi penegak hukum untuk mengusut kasus TPPU, meskipun terduga pelaku kini tengah diproses dalam persoalan hukum lainnya. 

"Di UU TPPU memang masih debatable ya, apakah TPPU tindak pidana lanjutan atau tindak pidana yang berdiri sendiri. Tapi kalau saya berpendapat TPPU itu tindak pidana lanjutan," jelasnya. 

"Oleh karena itu, nanti penyidik juga harus melihat bukti-bukti permulaan yang cukup terhadap tindak pidana, predikat crime-nya itu apa? Itu penting dibuktikan," tandas Basuki.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya