Berita

Kolase Ivan Sugianto dan Rafael Alun/RMOL

Hukum

Pakar: Kasus Ivan Sugianto Mirip Rafael Alun, Bisa Diusut TPPU

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi intimidasi Ivan Sugianto terhadap teman anaknya yang merupakan siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur, hampir mirip dengan perkara Rafael Alun Trisambodo yang melebar ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Gurubesar Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof Nur Basuki Minarno menilai, kasus Ivan Sugianto bisa dibilang sebelas dua belas dengan kasus Rafael Alun. 

"Ini kan contohnya kasus Rafael Alun, hampir sama dengan kasus ini (Ivan Sugianto). Kalau Rafael Alun itu anaknya dulu yang melakukan penganiayaan, kalau ini kan bapaknya (melakukan penganiayaan), kan begitu. Hampir sama," ujar Basuki dikutip dari siaran ulang stasiun televisi swasta melalui YouTube, Senin, 18 November 2024.


Menurutnya, Ivan Sugianto yang telah berstatus tersangka kasus intimidasi juga dapat diselidiki melalui pasal TPPU, seperti yang terjadi pada Rafael Alun. 

"Kalau di situ terdapat bukti-bukti yang kuat bahwa di ada fakta-fakta yang mengarah pada TPPU, maka bisa saja perkara itu bisa dikembangkan ke situ," tuturnya. 

Terlebih, Prof Nur Basuki meyakini dalam konteks hukum tidak ada halangan bagi penegak hukum untuk mengusut kasus TPPU, meskipun terduga pelaku kini tengah diproses dalam persoalan hukum lainnya. 

"Di UU TPPU memang masih debatable ya, apakah TPPU tindak pidana lanjutan atau tindak pidana yang berdiri sendiri. Tapi kalau saya berpendapat TPPU itu tindak pidana lanjutan," jelasnya. 

"Oleh karena itu, nanti penyidik juga harus melihat bukti-bukti permulaan yang cukup terhadap tindak pidana, predikat crime-nya itu apa? Itu penting dibuktikan," tandas Basuki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya