Berita

Ilustrasi tes CPNS/Istimewa

Nusantara

2.426 Peserta Lolos SKD CPNS, BPKP Siapkan 20 Titik Tes Lanjutan

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah diumumkan, dan siap dilanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan hasil tes calon pegawai BPKP Tahun Anggaran 2024, di mana sebanyak 2.426 orang dinyatakan lulus . 

Ribuan peserta yang berhak mengikuti tes lanjutan akan mengikuti seleksi di 20 titik lokasi yang telah ditentukan dan tengah dipersiapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pada November hingga Desember 2024 mendatang.


"Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan masuk ke tahap SKB adalah mereka yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan ranking tertinggi pada masing-masing jabatan," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya, pada Senin, 18 November 2024.

Dia menambahkan, para peserta yang telah dinyatakan lulus SKD, akan mengikuti SKB yang terbagi menjadi dua. Yaitu SKB CAT dan SKB Non-CAT. 

Untuk SKB Non-CAT akan diselenggarakan oleh BPKP pada 25 November hingga 7 Desember 2024. Sedangkan SKB CAT dilaksanakan oleh BKN yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 20 Desember 2024. 

"Peserta yang telah dinyatakan lulus SKD CPNS BPKP wajib untuk mengikuti seluruh rangkaian SKB CAT (baik CAT maupun Non-CAT) pada periode 25 November hingga 20 Desember mendatang," sambungnya.

Dijelaskan Aris, pelaksanaan SKB Non-CAT BPKP akan digelar di 20 titik lokasi yang telah ditentukan panitia seleksi, dengan rincian 19 lokasi tersebar di Perwakilan BPKP dan 1 di Kantor Pusat BPKP. 

Penentuan lokasi SKB Non-CAT berdasarkan lokasi terdekat dengan SKD peserta sebelumnya. Harapannya untuk memudahkan peserta menjangkau lokasi SKB Non-CAT. 

"Para peserta juga masih dapat mengubah lokasi SKB dengan melakukan konfirmasi ke alamat email yang tertera di pengumuman. Namun konfirmasi perubahan lokasi tersebut hanya boleh menggunakan email yang didaftarkan pada SSCASN. Perlu diingat juga, batas akhir konfirmasi adalah 19 November 2024 jam 23.59 WIB,” paparnya.

Aris kembali mengimbau kepada para peserta yang mengikuti SKB CAT maupun Non-CAT BPKP agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Karena, kata Aris, kelulusan akhir peserta ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas. Selain itu dirinya juga berharap para peserta memperhatikan jadwal dan tata tertib yang telah ditentukan.

"Para peserta wajib memperhatikan jadwal dan tata tertib yang tertera pada pengumuman resmi yang disampaikan di situs www.bpkp.go.id dan media sosial BPKP, pengaduan terhadap pelanggaran dalam proses seleksi CPNS BPKP dapat dilakukan melalui whistleblowing system BPKP," demikian Aris.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya