Berita

Ilustrasi tes CPNS/Istimewa

Nusantara

2.426 Peserta Lolos SKD CPNS, BPKP Siapkan 20 Titik Tes Lanjutan

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah diumumkan, dan siap dilanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan hasil tes calon pegawai BPKP Tahun Anggaran 2024, di mana sebanyak 2.426 orang dinyatakan lulus . 

Ribuan peserta yang berhak mengikuti tes lanjutan akan mengikuti seleksi di 20 titik lokasi yang telah ditentukan dan tengah dipersiapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pada November hingga Desember 2024 mendatang.


"Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan masuk ke tahap SKB adalah mereka yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan ranking tertinggi pada masing-masing jabatan," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya, pada Senin, 18 November 2024.

Dia menambahkan, para peserta yang telah dinyatakan lulus SKD, akan mengikuti SKB yang terbagi menjadi dua. Yaitu SKB CAT dan SKB Non-CAT. 

Untuk SKB Non-CAT akan diselenggarakan oleh BPKP pada 25 November hingga 7 Desember 2024. Sedangkan SKB CAT dilaksanakan oleh BKN yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 20 Desember 2024. 

"Peserta yang telah dinyatakan lulus SKD CPNS BPKP wajib untuk mengikuti seluruh rangkaian SKB CAT (baik CAT maupun Non-CAT) pada periode 25 November hingga 20 Desember mendatang," sambungnya.

Dijelaskan Aris, pelaksanaan SKB Non-CAT BPKP akan digelar di 20 titik lokasi yang telah ditentukan panitia seleksi, dengan rincian 19 lokasi tersebar di Perwakilan BPKP dan 1 di Kantor Pusat BPKP. 

Penentuan lokasi SKB Non-CAT berdasarkan lokasi terdekat dengan SKD peserta sebelumnya. Harapannya untuk memudahkan peserta menjangkau lokasi SKB Non-CAT. 

"Para peserta juga masih dapat mengubah lokasi SKB dengan melakukan konfirmasi ke alamat email yang tertera di pengumuman. Namun konfirmasi perubahan lokasi tersebut hanya boleh menggunakan email yang didaftarkan pada SSCASN. Perlu diingat juga, batas akhir konfirmasi adalah 19 November 2024 jam 23.59 WIB,” paparnya.

Aris kembali mengimbau kepada para peserta yang mengikuti SKB CAT maupun Non-CAT BPKP agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Karena, kata Aris, kelulusan akhir peserta ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas. Selain itu dirinya juga berharap para peserta memperhatikan jadwal dan tata tertib yang telah ditentukan.

"Para peserta wajib memperhatikan jadwal dan tata tertib yang tertera pada pengumuman resmi yang disampaikan di situs www.bpkp.go.id dan media sosial BPKP, pengaduan terhadap pelanggaran dalam proses seleksi CPNS BPKP dapat dilakukan melalui whistleblowing system BPKP," demikian Aris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya