Berita

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi/Ist

Hukum

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal Pengamanan Situs Judol

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas dibukanya akses blokir situs judi online yang melibatkan sejumlah anak buahnya di Kementerian Komdigi.

Demikian penegasan ahli telematika Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip Jumat 15 November 2024.

"(Budi Arie Setiadi) tetap harus bertanggungjawab. Karena modusnya mesin AIS masih bisa dioperasikan dari luar terjadi pada zaman dia," kata Roy. 


Meski sekarang Kementerian Komdigi sudah dipimpin Menteri Meutya Hafid, kata Roy, Budi Arie tidak bisa begitu saja melepaskan tanggungjawabnya terkait kasus judi online yang tengah diusut Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya juga yakin lima bandar besar yang diungkap mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tidak termasuk dari 18 tersangka yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya," kata Roy.

Diketahui, mesin AIS yang merupakan mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno, bisa dikendalikan dari luar kantor Kementerian Komdigi sejak Covid-19 merebak.

Dari situlah pegawai Kementerian Komdigi mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.

"Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main," kata Roy.

Ironisnya, meski status darurat Covid-19 sudah dicabut pemerintah, kata Roy, pegawai Kementerian Komdigi masih bisa mengendalikan mesin AIS dari luar kantor.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya