Berita

Atasya Yasmine Fakhira/Net

Hukum

Mangkir, Atasya Yasmine Fakhira Kembali Dipanggil KPK

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Atasya Yasmine Fakhira mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu kemarin, 13 November 2024.

Putri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023 Andhi Pramono (AP) itu pun langsung dipanggil kembali untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik pada hari ini, Kamis, 14 November 2024.  

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 14 November 2024, tim penyidik kembali memanggil putri tersangka Andhi Pramono dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Atasya Yasmine Fakhira mahasiswa," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 14 November 2024.

Tessa menjelaskan, Atasya sebenarnya sudah dipanggil pada Rabu kemarin, 13 November 2024. Namun dia tidak hadir.

"Yang bersangkutan kemarin tidak hadir dan untuk hari ini belum hadir," pungkas Tessa.

Dalam kasus TPPU ini, KPK telah menyita aset milik Andhi Pramono senilai Rp76 miliar. 

Pada Senin, 1 April 2024, Andhi Pramono telah divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Andhi terbukti menerima gratifikasi berupa uang berjumlah Rp50.286.275.189,79 dan 264.500 dolar AS atau setara dengan Rp3.800.871.000, serta 409.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp4.886.970.000. Sehingga total Andhi menerima gratifikasi sebesar Rp58.974.116.189,8 (Rp58,97 miliar).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya