Berita

Atasya Yasmine Fakhira/Net

Hukum

Mangkir, Atasya Yasmine Fakhira Kembali Dipanggil KPK

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Atasya Yasmine Fakhira mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu kemarin, 13 November 2024.

Putri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023 Andhi Pramono (AP) itu pun langsung dipanggil kembali untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik pada hari ini, Kamis, 14 November 2024.  

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 14 November 2024, tim penyidik kembali memanggil putri tersangka Andhi Pramono dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Atasya Yasmine Fakhira mahasiswa," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 14 November 2024.

Tessa menjelaskan, Atasya sebenarnya sudah dipanggil pada Rabu kemarin, 13 November 2024. Namun dia tidak hadir.

"Yang bersangkutan kemarin tidak hadir dan untuk hari ini belum hadir," pungkas Tessa.

Dalam kasus TPPU ini, KPK telah menyita aset milik Andhi Pramono senilai Rp76 miliar. 

Pada Senin, 1 April 2024, Andhi Pramono telah divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Andhi terbukti menerima gratifikasi berupa uang berjumlah Rp50.286.275.189,79 dan 264.500 dolar AS atau setara dengan Rp3.800.871.000, serta 409.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp4.886.970.000. Sehingga total Andhi menerima gratifikasi sebesar Rp58.974.116.189,8 (Rp58,97 miliar).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya