Berita

Advokat Alvin Lim/Repro

Hukum

Pengungkapan Kasus 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur cuma Pansos

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) cuma melakukan pansos alias panjat sosial dalam kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan  Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera.

"Mereka tebang pilih. Melakukan ini untuk pansos," kata advokat Alvin Lim seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024.

Dengan begitu, kata Alvin, publik akan menilai Kejagung sedang kerja serius agar terlihat lebih menonjol dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sehingga seolah-olah KPK sudah nggak diperlukan. Arah politiknya, KPK cuma (berwenang) pencegahan saja," kata Alvin. 

Di mata Alvin, Kejagung tengah berupaya mendegradasi KPK tugasnya hanya penyuluhan agar pihak-pihak tidak melakukan korupsi. 

"Karena Kejaksaan lebih bersinar, maka biarkan Kejaksaan (mengurus kasus korupsi). Saya lihat arahnya kesana," kata Alvin.

Dalam perkara suap bebas Ronald Tannur tersebut, tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, menjadi tersangka.

Ada pula pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pengacara Lisa Rahmat, dan ibunda Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja, yang ditetapkan sebagai tersangka.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya