Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Seluruh Tempat Ibadah di Jakarta Bisa Peroleh Bantuan, Ini Syaratnya

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh tempat ibadah di Jakarta bisa mendapatkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) dari Pemprov DKI.

Syaratnya tempat ibadah memiliki legalitas hukum berupa sertifikat yang didaftarkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Dengan begitu, bantuan operasional tempat ibadah bisa merata. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendapat bantuan, tempat ibadah harus memiliki legalitas hukum.


“(DPMPTSP) mempermudah seluruh tempat ibadah yang belum punya kelengkapan administratif, agar seluruhnya bisa mendapat bantuan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Kamis 14 November 2024.

Ia mengimbau kepada seluruh pengurus tempat ibadah, baik masjid, musala, gereja, wihara, pura, dan kuil segera mengurus sertifikat tempat ibadah.

“Makanya rumah ibadah harus memenuhi seluruh syarat administrasinya. Walaupun kita sudah memberikan BOTI sejak beberapa tahun lalu, tapi saat ini belum semua tempat ibadah mendapatkan haknya,” kata Khoirudin.

Sementara untuk besaran dananya, ia pastikan sudah kembali seperti semula, yakni Rp2 juta per bulan untuk masjid, gereja, wihara, pura dan kuil, dari sebelumnya Rp1 juta perbulan saat pandemi Covid-19. Serta Rp1 juta per bulan untuk musala dari sebelumnya Rp500 ribu per bulan.

“Dampak Covid, dana BOTI sempat dikurangi, dan tahun ini sudah kita kembalikan ke angka semula yaitu Rp2 juta per bulan,” kata Khoirudin.

Selain itu, ada juga dana insentif untuk pengurus atau penjaga tempat-tempat ibadah. Seperti marbot, imam masjid atau musala, pengurus gereja, wihara, dan pura sebesar Rp500 ribu per bulan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya