Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Seluruh Tempat Ibadah di Jakarta Bisa Peroleh Bantuan, Ini Syaratnya

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh tempat ibadah di Jakarta bisa mendapatkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) dari Pemprov DKI.

Syaratnya tempat ibadah memiliki legalitas hukum berupa sertifikat yang didaftarkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Dengan begitu, bantuan operasional tempat ibadah bisa merata. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendapat bantuan, tempat ibadah harus memiliki legalitas hukum.


“(DPMPTSP) mempermudah seluruh tempat ibadah yang belum punya kelengkapan administratif, agar seluruhnya bisa mendapat bantuan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Kamis 14 November 2024.

Ia mengimbau kepada seluruh pengurus tempat ibadah, baik masjid, musala, gereja, wihara, pura, dan kuil segera mengurus sertifikat tempat ibadah.

“Makanya rumah ibadah harus memenuhi seluruh syarat administrasinya. Walaupun kita sudah memberikan BOTI sejak beberapa tahun lalu, tapi saat ini belum semua tempat ibadah mendapatkan haknya,” kata Khoirudin.

Sementara untuk besaran dananya, ia pastikan sudah kembali seperti semula, yakni Rp2 juta per bulan untuk masjid, gereja, wihara, pura dan kuil, dari sebelumnya Rp1 juta perbulan saat pandemi Covid-19. Serta Rp1 juta per bulan untuk musala dari sebelumnya Rp500 ribu per bulan.

“Dampak Covid, dana BOTI sempat dikurangi, dan tahun ini sudah kita kembalikan ke angka semula yaitu Rp2 juta per bulan,” kata Khoirudin.

Selain itu, ada juga dana insentif untuk pengurus atau penjaga tempat-tempat ibadah. Seperti marbot, imam masjid atau musala, pengurus gereja, wihara, dan pura sebesar Rp500 ribu per bulan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya