Berita

Advokat Alvin Lim/Repro

Hukum

Demi Menangkan Perkara, Alvin Lim Akui Suap Hakim

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus vonis bebas Ronald Tannur, pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti, dikritisi advokat Alvin Lim.

"Kita tidak bangga Kejaksaan Agung mengungkap kasus Ronald Tannur yang menyeret tiga hakim. Karena mereka masih tebang pilih," kata Alvin seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024.

Dalam perkara tersebut, tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, menjadi tersangka.


Ada pula pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pengacara Lisa Rahmat, dan ibunda Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja, yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga hakim nggak mungkin terima uang langsung. Biasanya dia lewat perantara. Jadi nggak mungkin lawyer ketemu dengan ketiga hakim. Kamu mau berapa. Koneksi mereka pasti panitera," kata Alvin.

Secara terang-terangan, Alvin mengaku kerap menyuap aparat penegak hukum agar perkara yang ditanganinya dimenangkan hakim. 

"Jujur saya dulu sering menyuap. Makanya kasus yang saya tangani menang. Gampang kita menang. Tinggal kasih duit kok," kata Alvin.

Untuk menyuap hakim, Alvin mengaku berhubungan dengan panitera pengganti. Biasanya melakukan pertemuan di luar pengadilan.

"Misalnya dengan makan bareng. Di situlah ada negosiasi harga. Nanti lokasi penyerahan uang sudah diatur. Misalnya di pertigaan lampu merah. Besoknya tok kita menang. Sidang sandiwara," kata Alvin.  














Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya