Berita

Advokat Alvin Lim/Repro

Hukum

Demi Menangkan Perkara, Alvin Lim Akui Suap Hakim

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus vonis bebas Ronald Tannur, pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti, dikritisi advokat Alvin Lim.

"Kita tidak bangga Kejaksaan Agung mengungkap kasus Ronald Tannur yang menyeret tiga hakim. Karena mereka masih tebang pilih," kata Alvin seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024.

Dalam perkara tersebut, tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, menjadi tersangka.


Ada pula pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pengacara Lisa Rahmat, dan ibunda Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja, yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga hakim nggak mungkin terima uang langsung. Biasanya dia lewat perantara. Jadi nggak mungkin lawyer ketemu dengan ketiga hakim. Kamu mau berapa. Koneksi mereka pasti panitera," kata Alvin.

Secara terang-terangan, Alvin mengaku kerap menyuap aparat penegak hukum agar perkara yang ditanganinya dimenangkan hakim. 

"Jujur saya dulu sering menyuap. Makanya kasus yang saya tangani menang. Gampang kita menang. Tinggal kasih duit kok," kata Alvin.

Untuk menyuap hakim, Alvin mengaku berhubungan dengan panitera pengganti. Biasanya melakukan pertemuan di luar pengadilan.

"Misalnya dengan makan bareng. Di situlah ada negosiasi harga. Nanti lokasi penyerahan uang sudah diatur. Misalnya di pertigaan lampu merah. Besoknya tok kita menang. Sidang sandiwara," kata Alvin.  














Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya