Berita

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 November 2024/RMOL

Presisi

Bongkar 47 Kasus Pornografi Anak, Bareskrim Tetapkan 58 Tersangka

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri bongkar 47 kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan anak selama bulan Mei hingga November 2024.

Dari 47 kasus, petugas menangkap dan menetapkan 58 orang menjadi tersangka.

"Pengungkapan kasus pornografi online anak yang dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 November 2024.


Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengajukan pemblokiran 15 ribuan situs pornografi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Hal ini bertujuan agar situs tersebut tidak dapat diakses oleh publik dan kasus ini tidak terulang lagi. 

Dani mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dengan rutin memberi edukasi ke anak-anak dalam menggunakan media sosial.

"Terakhir, tentunya menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang baik kepada anak-anak kita sehingga dapat terhindar dari ajakan untuk terjerumus khususnya di dalam prostitusi online yang menyasar anak-anak di media sosial," pungkas Dani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya