Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Kader PKB ke Cak Imin Digelar Besok

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan memasuki meja sidang.

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada dua gugatan yang dilayangkan, yakni dari Anggota DPR periode 2024-2029 Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

Gugatan Achmad Ghufron didaftarkan pada 30 Oktober 2024 dengan Nomor Perkara 695/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst dan akan disidang pada Rabu, 13 November 2024.


Sementara gugatan Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara: 705/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst dan akan disidang pada Selasa, 19 November 2024.

“Kedua klien kami menggugat DPP PKB karena di-PAW (pergantian antar waktu) setelah dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2024 lalu," kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 November 2024.

Sebelum menempuh jalur hukum, Achmad Ghufron dan Irsyad Yusuf telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu RI. Hasilnya, Bawaslu menganulir keputusan KPU dan memerintahkan untuk tetap dilantik sebagai Anggota DPR.

"Maka atas surat PAW, kami berkeyakinan Cak Imin telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tuduhan pelanggaran disiplin partai kepada klien kami juga mengada-ada," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya