Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Kader PKB ke Cak Imin Digelar Besok

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan memasuki meja sidang.

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada dua gugatan yang dilayangkan, yakni dari Anggota DPR periode 2024-2029 Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

Gugatan Achmad Ghufron didaftarkan pada 30 Oktober 2024 dengan Nomor Perkara 695/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst dan akan disidang pada Rabu, 13 November 2024.


Sementara gugatan Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara: 705/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst dan akan disidang pada Selasa, 19 November 2024.

“Kedua klien kami menggugat DPP PKB karena di-PAW (pergantian antar waktu) setelah dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2024 lalu," kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 November 2024.

Sebelum menempuh jalur hukum, Achmad Ghufron dan Irsyad Yusuf telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu RI. Hasilnya, Bawaslu menganulir keputusan KPU dan memerintahkan untuk tetap dilantik sebagai Anggota DPR.

"Maka atas surat PAW, kami berkeyakinan Cak Imin telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tuduhan pelanggaran disiplin partai kepada klien kami juga mengada-ada," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya