Menteri Komdigi Meutya Hafid menghadiri kegiatan Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat dan SMAN 92 Jakarta/Ist
Fenomena judi online (judol) semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja pun kini rentan terpapar praktik ilegal ini.
Kemudahan akses internet serta berbagai promosi yang menarik menjadikan judi online semakin digandrungi oleh berbagai kalangan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya mengatasi permasalahan ini dengan menggiatkan sosialisasi, edukasi, dan kampanye pencegahan terhadap judol.
Seperti yang dilakukan pada Selasa 12 November 2024, Menteri Komdigi Meutya Hafid menghadiri kegiatan Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat dan SMAN 92 Jakarta.
Dengan mengusung tema 'Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat', Komdigi menggandeng berbagai pihak, termasuk sekolah dan orang tua, untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online serta dampaknya yang merusak.
"Saya ingin mengajak ibu-ibu semua, kalau di Kemkomdigi saja alatnya terbatas. Karena alat secanggih apapun, meskipun nanti kita bersihkan sebersih apapun, alat dan pengawasan saja tidak akan cukup," jelas Meutya.
Mantan jurnalis itu mengungkapkan, saat ini anak sekolah banyak yang terlibat judol dengan menggunakan akun orang tuanya maupun lewat games.
"Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu. Ini yang tidak mungkin kami dari kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan ibu-ibu, orang tua, ibu/bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," tandasnya.