Berita

Polres Bangkalan menunjukkan tersangka judi online dan barang bukti/RMOLJatim

Presisi

Gerebek Rumah Pelaku Judol, Polisi Temukan 2 Senjata Api

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus judi online alias judol jenis slot dan kepemilikan senjata api di sebuah rumah di Dusun Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

"Awalnya dikira judi online. Namun, setelah digeledah dan dilakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan dua pucuk senjata api (senpi)," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Senin 11 November 2024.

Petugas yang melakukan penggerebekan berhasil menangkap dua tersangka bernama Mat Serang, pemilik senpi dan Hadiri, tukang reparasi senapan.


Mat Serang mengaku memiliki senjata api untuk berjaga-jaga. Ia membeli pistol jenis revolver dan FN dalam kondisi tidak berfungsi dari seseorang dengan harga Rp2-5 juta.

Mat Serang kemudian memperbaiki dengan menggunakan jasa Hadiri. Senjata tersebut sempat dicobanya dengan menembakkan ke udara.

Dalam penyelidikan polisi juga melakukan tes urine terhadap dua tersangka yang hasilnya positif menggunakan narkoba.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain 1 unit handphone merk Vivo, 1 senjata api jenis Revolver warna silver dengan gagang plastik warna coklat, 4 butir amunisi kaliber 38, 1 senjata api jenis Pistol FN warna silver dengan ganggang kayu warna cokelat.

Kemudian 1 senjata api jenis Revolver warna silver dengan gagang plastik warna coklat dalam proses rakit, 2 butir amunisi kaliber 9x17, 3 butir selongsong kaliber 38, 1 alat grenda merk Okatz warna biru kombinasi hijau.

Selanjutnya, 1 obeng min berukuran kecil warna merah, 1 obeng min berukuran kecil warna kuning kombinasi hijau mika warna biru kombinasi cokelat dengan ganggang kayu warna hitam.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya