Berita

Polres Bangkalan menunjukkan tersangka judi online dan barang bukti/RMOLJatim

Presisi

Gerebek Rumah Pelaku Judol, Polisi Temukan 2 Senjata Api

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus judi online alias judol jenis slot dan kepemilikan senjata api di sebuah rumah di Dusun Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

"Awalnya dikira judi online. Namun, setelah digeledah dan dilakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan dua pucuk senjata api (senpi)," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Senin 11 November 2024.

Petugas yang melakukan penggerebekan berhasil menangkap dua tersangka bernama Mat Serang, pemilik senpi dan Hadiri, tukang reparasi senapan.


Mat Serang mengaku memiliki senjata api untuk berjaga-jaga. Ia membeli pistol jenis revolver dan FN dalam kondisi tidak berfungsi dari seseorang dengan harga Rp2-5 juta.

Mat Serang kemudian memperbaiki dengan menggunakan jasa Hadiri. Senjata tersebut sempat dicobanya dengan menembakkan ke udara.

Dalam penyelidikan polisi juga melakukan tes urine terhadap dua tersangka yang hasilnya positif menggunakan narkoba.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain 1 unit handphone merk Vivo, 1 senjata api jenis Revolver warna silver dengan gagang plastik warna coklat, 4 butir amunisi kaliber 38, 1 senjata api jenis Pistol FN warna silver dengan ganggang kayu warna cokelat.

Kemudian 1 senjata api jenis Revolver warna silver dengan gagang plastik warna coklat dalam proses rakit, 2 butir amunisi kaliber 9x17, 3 butir selongsong kaliber 38, 1 alat grenda merk Okatz warna biru kombinasi hijau.

Selanjutnya, 1 obeng min berukuran kecil warna merah, 1 obeng min berukuran kecil warna kuning kombinasi hijau mika warna biru kombinasi cokelat dengan ganggang kayu warna hitam.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya