Berita

Polres Bangkalan menunjukkan tersangka judi online dan barang bukti/RMOLJatim

Presisi

Gerebek Rumah Pelaku Judol, Polisi Temukan 2 Senjata Api

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus judi online alias judol jenis slot dan kepemilikan senjata api di sebuah rumah di Dusun Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

"Awalnya dikira judi online. Namun, setelah digeledah dan dilakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan dua pucuk senjata api (senpi)," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Senin 11 November 2024.

Petugas yang melakukan penggerebekan berhasil menangkap dua tersangka bernama Mat Serang, pemilik senpi dan Hadiri, tukang reparasi senapan.


Mat Serang mengaku memiliki senjata api untuk berjaga-jaga. Ia membeli pistol jenis revolver dan FN dalam kondisi tidak berfungsi dari seseorang dengan harga Rp2-5 juta.

Mat Serang kemudian memperbaiki dengan menggunakan jasa Hadiri. Senjata tersebut sempat dicobanya dengan menembakkan ke udara.

Dalam penyelidikan polisi juga melakukan tes urine terhadap dua tersangka yang hasilnya positif menggunakan narkoba.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain 1 unit handphone merk Vivo, 1 senjata api jenis Revolver warna silver dengan gagang plastik warna coklat, 4 butir amunisi kaliber 38, 1 senjata api jenis Pistol FN warna silver dengan ganggang kayu warna cokelat.

Kemudian 1 senjata api jenis Revolver warna silver dengan gagang plastik warna coklat dalam proses rakit, 2 butir amunisi kaliber 9x17, 3 butir selongsong kaliber 38, 1 alat grenda merk Okatz warna biru kombinasi hijau.

Selanjutnya, 1 obeng min berukuran kecil warna merah, 1 obeng min berukuran kecil warna kuning kombinasi hijau mika warna biru kombinasi cokelat dengan ganggang kayu warna hitam.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya