Berita

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto/Ist

Presisi

Guru Honorer Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Tahanan Polda Banten

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berinisial BK (35) tewas gantung diri pada Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 08.45 WIB.

"Tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang. Pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima Minggu, 10 November 2024.

BK merupakan guru honorer asal Kabupaten Lebak yang ditangkap penyidik terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.


BK ditangkap di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten pada Rabu, 6 November 2024.

Dari tangan BK, penyidik menyita barang bukti dua buah paket plastik putih bening isi ganja dengan berat bruto +69,79 gram, dan 1 buah handphone merek Xioami warna biru milik pribadi.

"Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Ed yang saat ini berstatus DPO," kata Didik.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BK gantung diri saat ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, dalam rangka pengembangan.

Usai mendapati BK meninggal, tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama penyidik dari Bidang Propam serta Bidang Dokkes Polda Banten. 

Jenazah BK telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," kata Didik.

Didik mengatakan, Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya BK.

"Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya almarhum BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," tutup Didik.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya