Berita

Debat Pilkada Jawa Tengah/Net

Politik

Aturan Debat Baru, KPU Izinkan Cawagub Bantu Jawab Pertanyaan

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Jawa Tengah memperkenalkan perubahan mekanisme yang mengizinkan calon wakil gubernur (cawagub) membantu menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada calon gubernur (cagub).

Pada debat pertama, pertanyaan yang ditujukan untuk cagub hanya bisa dijawab oleh cagub yang bersangkutan.

Aturan baru itu diterapkan dalam debat kedua Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 berlangsung di Majapahit Convention Center, Semarang, Minggu, 10 November 2024.


Pengamat komunikasi politik, Silih Agung Wasesa, menilai perubahan ini cenderung menguntungkan pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. 

“Andika kurang menguasai hal-hal teknis, terutama yang berkaitan dengan kewilayahan di Jawa Tengah. Namun kekurangan ini dapat tertutupi oleh Hendrar Prihadi, yang relatif mampu menjelaskan isu-isu teknis terkait daerah,” ujar Silih.

Di sisi lain, kata dia, dari pengalaman debat sebelumnya, Cagub nomor 2 Ahmad Luthfi tampak lebih menguasai isu dan persoalan teknis, terutama yang berkaitan dengan kewilayahan. 

“Pengalamannya sebagai Kapolda sangat membantu Cagub nomor urut 2 dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan, baik dari panelis maupun dari lawan debatnya,” katanya.

Debat kedua ini terbagi dalam enam segmen, meliputi pemaparan visi misi, penajaman visi misi, sesi tanya-jawab, dan pernyataan penutup. 

Debat mengusung tema "Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jawa Tengah dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat."

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya