Berita

Debat Pilkada Jawa Tengah/Net

Politik

Aturan Debat Baru, KPU Izinkan Cawagub Bantu Jawab Pertanyaan

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Jawa Tengah memperkenalkan perubahan mekanisme yang mengizinkan calon wakil gubernur (cawagub) membantu menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada calon gubernur (cagub).

Pada debat pertama, pertanyaan yang ditujukan untuk cagub hanya bisa dijawab oleh cagub yang bersangkutan.

Aturan baru itu diterapkan dalam debat kedua Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 berlangsung di Majapahit Convention Center, Semarang, Minggu, 10 November 2024.


Pengamat komunikasi politik, Silih Agung Wasesa, menilai perubahan ini cenderung menguntungkan pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. 

“Andika kurang menguasai hal-hal teknis, terutama yang berkaitan dengan kewilayahan di Jawa Tengah. Namun kekurangan ini dapat tertutupi oleh Hendrar Prihadi, yang relatif mampu menjelaskan isu-isu teknis terkait daerah,” ujar Silih.

Di sisi lain, kata dia, dari pengalaman debat sebelumnya, Cagub nomor 2 Ahmad Luthfi tampak lebih menguasai isu dan persoalan teknis, terutama yang berkaitan dengan kewilayahan. 

“Pengalamannya sebagai Kapolda sangat membantu Cagub nomor urut 2 dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan, baik dari panelis maupun dari lawan debatnya,” katanya.

Debat kedua ini terbagi dalam enam segmen, meliputi pemaparan visi misi, penajaman visi misi, sesi tanya-jawab, dan pernyataan penutup. 

Debat mengusung tema "Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jawa Tengah dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat."

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya