Berita

Kuasa hukum calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Widodo, menunjukkan foto kliennya yang diisukan meninggal dunia lewat akun Facebook/RMOLSumsel

Nusantara

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 06:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, melalui kuasa hukumnya Widodo SH, melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu, 6 November 2024.

Laporan ini dibuat Joncik lantaran tidak terima dirinya diisukan meninggal dunia. Isu tersebut ramai beredar di media sosial.

Joncik mengatakan, dirinya mengetahui berita hoax kalau sudah diisukan meninggal dunia dari salah satu sahabatnya. Isu tersebut pun beredar di media sosial.


"Kabar yang telah beredar di masyarakat khususnya di Empat Lawang kalau saya meninggal karena serangan jantung. Saya mendapat kabar itu dari sahabat saya, Selasa kemarin (5 November 2024) sehingga saya kaget, bahkan keluarga saya langsung menelepon sambil menangis," kata Joncik, dikutip RMOLSumsel, Rabu, 6 November 2024.

Akibat kabar tersebut, Joncik merasa sangat dirugikan. Sehingga dirinya menempuh jalur hukum dan melalui pengacaranya Joncik membuat laporan ke Polda Sumsel.

"Alhamdulillah sampai hari ini saya masih sehat walafiat dan bisa beraktivitas seperti biasa dengan adanya isu tersebut saya sangat dirugikan," tegasnya.

Kuasa hukum Joncik, Widodo menambahkan, dari hasil penelusuran pihaknya sumber berita hoax yang membuat isu calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad meninggal dunia bersumber dari akun Facebook Lintang Empat Lawang.

"Makanya kami mengambil tindakan menempuh jalur hukum guna melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan berita hoax Joncik Muhammad telah meninggalkan dunia," ujar Widodo.

Dikatakan Widodo, laporan yang dibuat di Polda Sumsel yakni penyebaran berita hoax lewat media sosial sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3 UU ITE.

"Dengan laporan yang kami buat kami berharap Polda Sumsel bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu. Laporan klien kami saat ini sudah ditangani Subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya