Berita

Mendikdasmen Abdul Mu'ti/Istimewa

Politik

Hore! Gaji Guru Akan Naik

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar gembira bagi para guru, baik yang berstatus ASN atau tetap maupun honorer. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) akan menaikkan gaji guru. 

Soal nominal kenaikan, akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

"Sudah saya sampaikan tadi, insyaAllah akan ada kenaikan. Tapi untuk jumlahnya berapa, nominalnya berapa, nanti nunggu pengumumannya saja," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.


Mu'ti menambahkan, kenaikan ini menyasar guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, sehingga kenaikannya akan dijamin merata.

"Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN. Jadi untuk semuanya, untuk guru ASN dan non-ASN," imbuhnya.

Sebelumnya, pada pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra, Senin (28/10/2024), Mu'ti mengatakan skema kenaikan gaji guru pada 2025 dianggarkan, baik untuk guru ASN bersertifikasi maupun guru honorer.

Mu'ti mengatakan kesejahteraan guru masuk ke quick win program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar guru semangat mendidik anak bangsa.

Pada acara tersebut, Mu'ti juga tidak menyebutkan nominal kenaikan gaji guru pada 2025 tersebut. Ia mengatakan besaran ini belum disampaikan karena masih ada pendataan guru. Jika sudah selesai, data guru RI akan diteruskan ke Kementerian Keuangan agar dapat dicairkan.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Mu'ti.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya