Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024/RMOL

Presisi

Polda Metro Buru 2 Buronan Kasus Judi Online di Kemkomdigi

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang buronan terkait kasus pembukaan pemblokiran situs web judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dua buronan itu berinisial A dan M. 

"Terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.


Namun demikian, Ade belum merinci peran dari 2 DPO dalam kasus ini. Ade hanya memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus itu sampai tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus pembukaan blokir situs web judi online dengan menangkap 15 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi.

Modus operandi para tersangka dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari menjaga situs web judi online agar tak diblokir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya