Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024/RMOL

Presisi

Polda Metro Buru 2 Buronan Kasus Judi Online di Kemkomdigi

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang buronan terkait kasus pembukaan pemblokiran situs web judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dua buronan itu berinisial A dan M. 

"Terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.


Namun demikian, Ade belum merinci peran dari 2 DPO dalam kasus ini. Ade hanya memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus itu sampai tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus pembukaan blokir situs web judi online dengan menangkap 15 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi.

Modus operandi para tersangka dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari menjaga situs web judi online agar tak diblokir.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya