Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/RMOL

Presisi

AK Gagal Seleksi Masuk Komdigi tapi Bisa Buka Tutup Blokir Situs Judol

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap bahwa ada tiga pelaku yang menjadi pengendali bisnis pembukaan blokir website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Tiga orang itu berinisial AK, AJ, dan A. Khusus AK pernah menempuh jalur seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu. 

Namun sayangnya AK dinyatakan tidak lolos seleksi.


"Terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra  di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 November 2024.

Meski dinyatakan tak lolos seleksi, namun AK tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi.

AK bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Wira.

Dalam menjalankan modus operandinya, AK dan kawan-kawan menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya