Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar/Kapuspenkum

Hukum

Zarof Ricar Atur Pertemuan Lisa dan Pejabat PN Surabaya

Bebaskan Ronald Tannur
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar berperan mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal ini bertujuan agar Lisa mampu mengatur hakim yang akan memvonis Ronald Tannur dalam persidangan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, kronologi pertemuan terjadi ketika Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan R selaku pejabat PN Surabaya. 


"(Tujuannya) memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur," kata Abdul Qohar kepada wartawan, Senin malam, 4 November 2024.

Zarof lalu menyetujui pengaturan pertemuan karena sudah berteman sejak lama dengan Lisa. 

Pengaturan pertemuan antara Lisa dengan pejabat R tersebut masih hanya sebatas permintaan tolong semata. 

Sebab Kejagung belum menemukan adanya aliran dana yang diterima Zarof dari Lisa.

"Sampai saat ini sebatas minta tolong," kata Abdul Qohar.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pertama, tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan terakhir mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.

Dalam penggeledahan di rumah Zarof pada 24 Oktober 2024 lalu, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp920 miliar atau nyaris Rp1 triliun dan emas Antam 51 kg.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya