Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin/RMOL

Politik

Pemberantasan Judol Era Menkominfo Budi Arie Cuma Lip Service!

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menyoroti kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini. 

Ditanya mengenai pengawasan Komisi I DPR terkait judi online, Nurul menegaskan bahwa pengawasan terhadap masalah ini sudah dilakukan sejak era Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi.

“Karena buat saya ini harusnya sudah bisa diselesaikan. Jangan cuma lip service begitu ya, mengatakan bahwa penindakan sudah mencapai sekian ribu, sekian puluh ribu begitu. Tapi ternyata PPATK mengatakan bahwa sampai Maret kemarin masih ada aliran dana dari Satgas itu kurang lebih Rp600 triliun,” kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 4 November 2024.  

“Ini sudah angka yang sangat luar biasa dan ini kan profit ya, jadi siapa sih yang tidak mau tergiur dengan demikian banyak uangnya,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar ini pun mengingatkan bahwa meskipun sudah ada tindakan hukum dan pembentukan Satgas Pemberantasan Judol di bawah Menko Polhukam kala itu, meskipun hasilnya belum maksimal. 

“Ya kita melakukan pengawasan ya, kita dengan pengawasan tersebut kita percaya dong bahwa statusnya sudah demikian. Walaupun tindakan hukumnya sudah dilakukan, bahkan ada Satgasnya di bawah Menko Polkam waktu itu. Nah tentu saja kita ingin sesuatu yang implementatif kemudian juga konkret, bukan cuma sudah ini sudah itu, tapi kita ingin yang lebih konkret supaya masyarakat juga tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya