Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (batik merah) saat membuat laporan ke KPK/RMOL

Hukum

Pertemuan KPK-Kejagung Diapresiasi, Semoga Bukan Tukar Guling Kasus

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Besar harapan sinergi untuk saling mendukung dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi diantara kedua lembaga makin terasa.

"Dengan begitu kerja-kerja penegakan hukum menjerat pelaku korupsi bisa lebih maksimal lagi," kata Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 1 November 2024.

Pertemuan pimpinan KPK dan Kejagung berlangsung di Gedung Kejagung, pada Senin 28 Oktober 2024. 



Mengutip keterangan resmi yang dirilis dua hari setelah pertemuan, KPK mengklaim pertemuan dalam rangka membahas perpanjangan nota kesepahaman atau MoU terkait penanganan korupsi.

Hadir dari pihak KPK yaitu Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta tim lainnya. 

Adapun dari pihak Kejagung hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, beserta jajarannya.

"Satu hal yang penting, semoga saja pertemuan itu tidak terkait hal-hal buruk. Misal terkait kecurigaan sebagian pihak jangan-jangan untuk tukar guling pengamanan kasus," singgung Iskandar.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini dilaporkan ke KPK atas tuduhan melakukan fraud mulai dari tidak melaporkan harta kekayaan secara benar dalam LHKPN hingga membuat ketidaksesuaian dokumen data kependudukan, akademik dan dokumen administratif. 

Sementara di saat yang sama, kasus yang dituduhkan kepada pimpinan KPK Alexander Marwata buntut pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK sedang bergulir di kepolisian. 

Sebanyak 30 orang saksi sudah diperiksa, termasuk Alexander sendiri yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

"Saya merasa perlu mengingatkan agar pimpinan KPK dan Kejagung jangan sekali-kali menodai komitmen dan kesungguhan Pak Presiden (Prabowo Subianto) menyikat koruptor dengan kepentingan pribadi,"demikian Iskandar.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya