Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (batik merah) saat membuat laporan ke KPK/RMOL

Hukum

Pertemuan KPK-Kejagung Diapresiasi, Semoga Bukan Tukar Guling Kasus

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Besar harapan sinergi untuk saling mendukung dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi diantara kedua lembaga makin terasa.

"Dengan begitu kerja-kerja penegakan hukum menjerat pelaku korupsi bisa lebih maksimal lagi," kata Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 1 November 2024.

Pertemuan pimpinan KPK dan Kejagung berlangsung di Gedung Kejagung, pada Senin 28 Oktober 2024. 



Mengutip keterangan resmi yang dirilis dua hari setelah pertemuan, KPK mengklaim pertemuan dalam rangka membahas perpanjangan nota kesepahaman atau MoU terkait penanganan korupsi.

Hadir dari pihak KPK yaitu Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta tim lainnya. 

Adapun dari pihak Kejagung hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, beserta jajarannya.

"Satu hal yang penting, semoga saja pertemuan itu tidak terkait hal-hal buruk. Misal terkait kecurigaan sebagian pihak jangan-jangan untuk tukar guling pengamanan kasus," singgung Iskandar.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini dilaporkan ke KPK atas tuduhan melakukan fraud mulai dari tidak melaporkan harta kekayaan secara benar dalam LHKPN hingga membuat ketidaksesuaian dokumen data kependudukan, akademik dan dokumen administratif. 

Sementara di saat yang sama, kasus yang dituduhkan kepada pimpinan KPK Alexander Marwata buntut pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK sedang bergulir di kepolisian. 

Sebanyak 30 orang saksi sudah diperiksa, termasuk Alexander sendiri yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

"Saya merasa perlu mengingatkan agar pimpinan KPK dan Kejagung jangan sekali-kali menodai komitmen dan kesungguhan Pak Presiden (Prabowo Subianto) menyikat koruptor dengan kepentingan pribadi,"demikian Iskandar.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya