Berita

Joe Frisco Johan/Ist

Presisi

Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper, Pengusaha Ini Sudah Sering Dilaporkan

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengusaha asal Kota Pematang Siantar bernama Joe Frisco Johan yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Muti Prawiti ternyata sudah beberapa kali diadukan ke polisi.

Hal ini diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.

Dijelaskannya, kejahatan yang pernah dilakukan Joe Frisco Johan, pertama, pada Juni 2023, Joe Frisco Johan dilaporkan karena menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART), Bintang Raja Dum Alfarizi hanya karena pekerjaan korban kurang rapi.


Tersangka diduga menendang korban, menendang dada hingga menembak korban menggunakan airsoftgun. Laporan dilayangkan ke Polres Pematangsiantar dan masih diselidiki.

"Tersangka diduga menampar korban, menendang dada hingga menembak lengan kiri korban menggunakan airsoftgun," ungkap Bayu kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Kedua, Juli 2023, tersangka dilaporkan karena pengancaman terhadap orang tuanya sendiri menggunakan airsoftgun. Kasus ini dilaporkan ke Polres Simalungun, tapi kemudian dicabut.

"Status LP sudah dicabut," terang Bayu.

Tiga, pada Agustus 2023 tersangka kembali dilaporkan orangtuanya. Tersangka ribut dengan orang tuanya hingga berujung merusak kaca mobil. Belakangan, laporan juga dicabut.

"Dia ribut dengan orang tuanya, lalu merusak kaca mobil," kata Bayu.

Keempat, pada Juli 2024, tersangka Joe Frisco Johan dilaporkan lagi ke kepolisian karena menganiaya ART gara-gara anjingnya hilang.

Tersangka diduga memukul korban menggunakan gagang pel sebanyak 4 kali, menendang tulang rusuk 1 kali hingga menusuk lengan kanan pakai pisau. Kemudian, dia juga menembak kaki kanan korban sebanyak 2 kali dan kaki kiri 1 kali menggunakan airsoftgun.

"Penganiayaan yang ini terhadap pekerja karena anjingnya hilang. Dia memukul, menendang, menusuk hingga menembak airsoftgun ke kaki korban," beber Bayu.

Kelima, pada Oktober 2024 ini Joe dilaporkan lagi ke Polres Pematang Siantar. Tersangka kembali menganiaya ART karena tak terima pembantunya mengundurkan diri. Korban dipukul bagian wajahnya hingga kacamata yang dipakai pecah.

Kemudian, dia mengancam akan membunuh ART beserta keluarganya, sambil mengacungkan airsoftgun ke kepala korban. Laporan terkait ini masih ditangani Polres Pematangsiantar.

"Dilaporkan karena mengancam asisten rumah tangga saat asisten menyampaikan ingin berhenti. Terlapor mendekati pelapor sambil memegang pistol di tangan kanan sambil menodongkan ke arah wajah pelapor," pungkasnya.

Kali ini, Joe Frisco Johan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dimana mayat korban disimpan dalam koper dan dibuang di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya