Berita

Joe Frisco Johan/Ist

Presisi

Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper, Pengusaha Ini Sudah Sering Dilaporkan

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengusaha asal Kota Pematang Siantar bernama Joe Frisco Johan yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Muti Prawiti ternyata sudah beberapa kali diadukan ke polisi.

Hal ini diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.

Dijelaskannya, kejahatan yang pernah dilakukan Joe Frisco Johan, pertama, pada Juni 2023, Joe Frisco Johan dilaporkan karena menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART), Bintang Raja Dum Alfarizi hanya karena pekerjaan korban kurang rapi.

Tersangka diduga menendang korban, menendang dada hingga menembak korban menggunakan airsoftgun. Laporan dilayangkan ke Polres Pematangsiantar dan masih diselidiki.

"Tersangka diduga menampar korban, menendang dada hingga menembak lengan kiri korban menggunakan airsoftgun," ungkap Bayu kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Kedua, Juli 2023, tersangka dilaporkan karena pengancaman terhadap orang tuanya sendiri menggunakan airsoftgun. Kasus ini dilaporkan ke Polres Simalungun, tapi kemudian dicabut.

"Status LP sudah dicabut," terang Bayu.

Tiga, pada Agustus 2023 tersangka kembali dilaporkan orangtuanya. Tersangka ribut dengan orang tuanya hingga berujung merusak kaca mobil. Belakangan, laporan juga dicabut.

"Dia ribut dengan orang tuanya, lalu merusak kaca mobil," kata Bayu.

Keempat, pada Juli 2024, tersangka Joe Frisco Johan dilaporkan lagi ke kepolisian karena menganiaya ART gara-gara anjingnya hilang.

Tersangka diduga memukul korban menggunakan gagang pel sebanyak 4 kali, menendang tulang rusuk 1 kali hingga menusuk lengan kanan pakai pisau. Kemudian, dia juga menembak kaki kanan korban sebanyak 2 kali dan kaki kiri 1 kali menggunakan airsoftgun.

"Penganiayaan yang ini terhadap pekerja karena anjingnya hilang. Dia memukul, menendang, menusuk hingga menembak airsoftgun ke kaki korban," beber Bayu.

Kelima, pada Oktober 2024 ini Joe dilaporkan lagi ke Polres Pematang Siantar. Tersangka kembali menganiaya ART karena tak terima pembantunya mengundurkan diri. Korban dipukul bagian wajahnya hingga kacamata yang dipakai pecah.

Kemudian, dia mengancam akan membunuh ART beserta keluarganya, sambil mengacungkan airsoftgun ke kepala korban. Laporan terkait ini masih ditangani Polres Pematangsiantar.

"Dilaporkan karena mengancam asisten rumah tangga saat asisten menyampaikan ingin berhenti. Terlapor mendekati pelapor sambil memegang pistol di tangan kanan sambil menodongkan ke arah wajah pelapor," pungkasnya.

Kali ini, Joe Frisco Johan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dimana mayat korban disimpan dalam koper dan dibuang di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya