Berita

Penyerahan STBPN oleh Badan Wakaf Indonesia kepada Perwakilan DQM Peduli/Ist

Nusantara

DQM Peduli Sah Ditetapkan Nazhir Wakaf Uang dari BWI

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 08:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Yayasan Darul Quran Mulia Peduli (DQM Peduli) resmi ditetapkan sebagai Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Penetapan ini ditandai dengan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) dan Surat Keputusan (SK) sebagai nazhir yang sah pada acara “Penyerahan STBPN dan Pembinaan Nazhir Wakaf Uang” oleh BWI di Hotel Horison Ultima, Kota Bekasi. 

Dengan penetapan ini, DQM Peduli lembaga yang berhak menerima harta wakaf dari masyarakat yang berwakaf (wakif). Selain menerima, Nazhir Wakaf Uang juga berkewajiban mengelola dan mendistribusikan harta wakaf kepada masyarakat yang berhak atau mauquf ‘alaih.


Lembaga yang ingin menjadi Nazhir Wakaf Uang harus mendaftarkan diri dan mendapat pengesahan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU 41/2004. 

Pengasuh Darul Quran Mulia, KH Abdul Hasib mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan ini. Menurutnya, penetapan sebagai Nazhir Wakaf Uang merupakan tanggung jawab besar yang akan diemban seluruh manajemen DQM Peduli dengan penuh dedikasi dan amanah. 

“Menjadi Nazhir Wakaf Uang adalah peluang bagi kami dan DQM Peduli untuk memberikan kontribusi yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat dengan memaksimalkan potensi wakaf uang, terutama dalam membangun dan memastikan kesejahteraan umat,” kata KH Abdul Hasib dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ketua Yayasan Darul Quran Mulia, Aisyah MIRK, Al-Hafizhah mengatakan, dengan status baru sebagai Nazhir Wakaf Uang ini, DQM Peduli akan fokus untuk memastikan bahwa dana wakaf uang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, DQM Peduli akan menyalurkan manfaat wakaf untuk program-program yang berdampak besar bagi masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi umat, pembangunan sarana pendidikan, dan kesehatan.

“Kami berharap setiap dana yang diamanahkan kepada kami benar-benar dapat menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat,” kata Aisyah.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya